Fraksi Demokrat Kutai Timur Desak Transparansi Pengelolaan APBD 2025
SANGATTA, ETENSI.COM – Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur mengajukan tuntutan keras terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dengan menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan yang ketat.
Dalam rapat paripurna ke-20 yang digelar Jumat (22/11), Ketua Fraksi Demokrat, Pandi Widiarto, menyoroti kebutuhan akan akses informasi yang terbuka mengenai penggunaan anggaran publik. Menurutnya, transparansi bukanlah sekadar prosedur administratif, melainkan wujud nyata tata kelola pemerintahan yang baik dan pemenuhan hak fundamental masyarakat.
Pandi menegaskan bahwa pengawasan efektif merupakan kunci mencegah potensi penyimpangan anggaran dan memastikan implementasi program yang optimal. “Kami yakin pengawasan berkelanjutan dapat meminimalisir permasalahan dalam pelaksanaan anggaran, termasuk lambatnya penyerapan anggaran,” ujarnya.
Sebagai solusi konkret, fraksi tersebut mengusulkan penerapan mekanisme lelang dini sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya. Langkah ini bertujuan mengatasi penumpukan kegiatan di akhir tahun dan mengurangi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Strategi yang diajukan mencakup percepatan proses pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan ketat terhadap setiap tahapan penganggaran. Fraksi Demokrat berharap pendekatan ini dapat mendukung visi “Kutai Timur Hebat 2045” melalui pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan berkeadilan.
Komitmen mereka tidak hanya sekadar kritik, tetapi juga menawarkan solusi konstruktif untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (Pant/Adv-DPRD)