Narapidana Kutim Dapat Remisi, Junaidi : Cap Jempol Pendidikan Non Formal Beri Dampak Signifikan
BONTANG, ETENSI.COM – Jelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang kembali menjadi perhatian dengan momen pemberian remisi kepada 1.311 narapidana. Acara ini dilangsungkan pada Jumat (16/8/2024) dan menjadi momen penting dalam agenda Lapas. Sekaligus menegaskan pentingnya apresiasi terhadap warga binaan yang telah berpartisipasi aktif dalam program pembinaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Suranto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa remisi yang diberikan tahun ini terbagi dalam dua kategori utama. Sebanyak 1.270 narapidana menerima Remisi Umum 1 (RU-1) yang mengurangi sebagian masa pidana mereka. Sementara itu, 41 narapidana lainnya menerima Remisi Umum 2 (RU-2), diantaranya sebanyak 25 orang langsung bebas dan 16 orang lainnya harus menjalani hukuman denda atau subsider.
“Pemberian remisi ini bukanlah hadiah, melainkan penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif dalam program pembinaan yang kami jalankan,” ujar Suranto.
Ia juga menekankan bahwa para penerima remisi diharapkan dapat terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Wali Kota Najirah, serta Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Poniso Suryo Renggono, yang turut menyerahkan surat remisi kepada narapidana asal Kutim. Poniso didampingi oleh Sekretaris Dinas Sosial Kutim, Andi Abdul Rahman, Kepala DPPKB (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kutim Achmad Junaidi B dalam penyerahan tersebut.
Menurut laporan dari Lapas Kelas IIA Bontang, mayoritas narapidana yang mendapatkan remisi ini terlibat dalam kasus narkotika, dengan jumlah mencapai 912 orang. Selain itu, remisi juga diberikan kepada narapidana kasus korupsi, perdagangan manusia, pembunuhan, serta berbagai kejahatan lainnya. Namun, 329 narapidana tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi, baik karena masalah administratif, seperti kurangnya dokumen pendukung atau karena belum memenuhi masa pidana minimal enam bulan. Bahkan, beberapa narapidana masih menunggu verifikasi lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk dapat diusulkan menerima remisi pada kesempatan berikutnya.
Pemberian remisi ini, meskipun menjadi harapan baru bagi para narapidana, juga menjadi pengingat akan kompleksitas sistem pemasyarakatan di Indonesia. Khususnya di daerah-daerah dengan tingkat hunian yang sangat tinggi. Selain seremoni penyerahan remisi, acara ini juga diisi dengan pementasan tari oleh warga binaan dan pameran hasil karya narapidana yang mendapatkan apresiasi dari pejabat daerah. Kegiatan ini tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga menunjukkan hasil pembinaan yang telah dilakukan di dalam Lapas.
Sementara itu, Kepala DPPKB Achmad Junaidi B yang juga inovator program layanan Cap Jempol mengapresiasi Kepala Lapas Kelas IIA Bontang dan jajarannya, pasalnya menjelang peringatan HUT ke 79 RI sebanyak 1.311 Narapidana di Bontang dapat remisi termasuk warga binaan asal kutim.
“Saya merasa bangga dan berterimakasih diberi kesempatan hadiri dimomen pemberian remisi tahanan Lapas IIA Bontang menjelang peringatan HUT RI ke 79. Hal ini, sebetulnya tidak ada kaitannya dengan tempat tugas baru di DPPKB yang saya pimpin, melainkan sebagai tamu penghargaan diberikan oleh Kepala Lapas IIA Bontang sebelum dimutasi promosi menjabat kepala dinas PPKB, saya pernah sebagai Kabid PAUD PNF Disdik. Menindaklanjuti instruksi Bupati Kutim melaksanakan program layanan CAP JEMPOL Kesetaraan paket A,B,C, Kursus dan Pelatihan diujung masa jabatan di Disdik. Dimana kedua program kegiatan itu dilakukan sinergi bersama dengan pengelola lapas, PKBM Damai Mandiri Teluk Pandan dan SPNF SKB Kutai Timur,” urainya.
Ia berharap para tahanan khususnya warga Kutim yang ada di lapas jika nantinya selesai menjalani masa hukuman bisa dapat surat keterangan bebas. Kemudian dapat sertifikat kursus keahlian dan selembar ijazah paket A,B atau C yg kelak akan bermanfaat seketika kembali ke masyarakat. Selanjutnya bisa menumbuhkan serta mengembalikan percaya diri untuk mencari kerja secara mandiri maupun ke perusahaan tambang maupun perkebunan yang ada di wilayah Kutim.
“Semoga program kegiatan cap jempol pendidikan non formal ini bisa terus berkelanjutan tidak terhenti setelah sang inovator tidak bertugas lagi di Bidang PAUD PNF. Karena dampaknya sangat terasa dan positif sekali bagi warga Kutim yang masih sekitar 1000 berada di lapas Bontang ini. Apalagi pasca pelatihan juga menitipkan peralatan perlengkapan menjahit yang boleh dipakai untuk pelatihan selanjutnya,” ungkapnya Junaidi dihadapan Walikota Bontang dan Asisten 1 Pemkesra serta Kepala Lapas IIA Bontang. (*)