Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Keok di Balikpapan, 3 Kg Sabu Diamankan Polda Kaltim

Foto: Humas Polda Kaltim

Balikpapan, Etensi.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram pada Sabtu malam (28/06/25). Dalam operasi ini, Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pria berinisial H (35) di kawasan Kariangau, Balikpapan Utara.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa dari tangan tersangka H, petugas menyita dua bungkus besar sabu dan sebuah timbangan digital yang ditemukan di dalam jok sepeda motornya.

Berdasarkan interogasi awal, H mengaku sabu tersebut berasal dari rekannya berinisial F. Keduanya melakukan perjalanan panjang dari Tarakan sejak 23 Juni 2025, melewati jalur darat Tarakan–Tanjung Selor–Berau–Bengalon–Samarinda, hingga akhirnya tiba di Balikpapan. Mereka sempat berpindah-pindah lokasi dan menginap di beberapa tempat sebelum meletakkan sabu di Kariangau. Setelah itu, F kembali ke Tarakan.

“Perjalanan mereka dimulai dari Tarakan pada 23 Juni 2025 menuju ke kota Balikpapan melalui jalur darat dengan rute Tarakan–Tanjung Selor–Berau–Bengalon–Samarinda–Balikpapan. Dalam perjalanan tersebut, keduanya berpindah-pindah lokasi, termasuk menginap di beberapa hotel dan rumah rekan mereka,” ungkap Kombes Pol Yuliyanto.

Ia menambahkan, “Sesampainya di Balikpapan, tersangka H dan F meletakkan barang tersebut di suatu lokasi di kawasan Kariangau atas arahan F, lalu memantau lokasi secara bergantian. Usai meletakkan paket tersebut, tersangka F kembali ke Tarakan melalui bandara Sepinggan Balikpapan.”

Selain sabu, polisi juga menyita dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi antar pelaku.

“Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3 kilogram sabu. Kasus ini masih kami kembangkan, dan identitas pelaku lain sudah kami kantongi serta sedang dalam pengejaran,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.

Polda Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkoba lintas daerah yang dapat mengancam generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Kerja sama dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya tersebut.

Sumber : tribratanewspoldakaltim.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup