Misteri Kematian Perempuan di Kamar Kos Sangatta, Polisi Dalami Keterangan Saksi

SANGATTA – Polisi masih mendalami misteri kematian seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Yos Sudarso I, RT 47, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (26/8/2026).

Korban diketahui bernama Desi Ariyanti, perempuan kelahiran Sangkulirang, 13 Desember 2004. Korban berdomisili di wilayah Teluk Lombok, Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur.

Penemuan korban bermula saat pemilik kos, Suyono, mendapat informasi dari salah seorang penghuni mengenai adanya bercak darah yang terlihat dari celah bawah pintu salah satu kamar.

Suyono kemudian mencoba membuka kamar menggunakan kunci cadangan. Namun, pintu tidak dapat dibuka. Dari sekitar kamar juga tercium aroma tidak sedap serta terlihat adanya aliran darah dari bagian bawah pintu.

Merasa curiga, Suyono kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada Rasyid selaku Ketua RT setempat. Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian oleh Deko Hariyadi, menantu pemilik kos, sekitar pukul 17.27 WITA.

Personel Polsek Sangatta Utara yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal di TKP,” ujar Bambang.

Petugas kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi. Tim Inafis Polres Kutai Timur juga dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap TKP dan kondisi korban.

Dari pemeriksaan awal Tim Inafis, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Kudungga untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

Polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Hasil pemeriksaan medis nantinya menjadi salah satu bahan penting untuk mengungkap penyebab kematian.

“Untuk memastikan penyebab dan kondisi korban, kami berkoordinasi dengan piket Polres Kutai Timur serta Tim Inafis untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Bambang.

Keterangan pemilik kos juga menjadi bagian dari penyelidikan. Korban disebut terakhir kali terlihat pada 15 Agustus 2026 bersama seorang laki-laki. Saat itu, korban dan laki-laki tersebut sempat ditegur oleh ibu kos sebelum laki-laki tersebut meninggalkan lokasi.

Selain itu, korban diketahui menyewa kamar kos tanpa menyerahkan identitas diri kepada pemilik kos. Korban diperkirakan telah menempati kamar tersebut selama kurang lebih dua pekan.

Kos tempat korban ditemukan memiliki enam kamar. Empat kamar diketahui terisi, sementara dua kamar lainnya kosong.

Bambang mengatakan, seluruh informasi yang diperoleh di lapangan masih terus diverifikasi. Polisi juga masih mendalami keterangan para saksi dan menunggu hasil pemeriksaan medis sebelum menarik kesimpulan terkait penyebab kematian korban.

“Kami masih mendalami seluruh keterangan dan fakta yang ditemukan di TKP. Untuk penyebab pasti kematian, kami menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak medis,” kata Bambang.

Polsek Sangatta Utara mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan atau aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia untuk memberikan informasi kepada kepolisian.

Informasi dari masyarakat dinilai dapat membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa dan mengungkap fakta di balik kematian perempuan tersebut.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait penyebab kematian korban.(*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *