Polres Kutim Musnahkan 33 Knalpot Brong Hasil Operasi Patuh Mahakam

Kutai Timur, Etensi.com – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur memusnahkan 33 knalpot brong atau knalpot tidak standar pada Rabu (30/7/2025). Knalpot-knalpot tersebut merupakan barang bukti hasil Operasi Patuh Mahakam yang digelar selama dua pekan, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa puluhan knalpot brong ini disita dari sepeda motor yang terjaring dalam operasi.

“Hari ini kita lakukan pemusnahan 33 knalpot brong yang kita amankan setelah melaksanakan Operasi Patuh Mahakam,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan sistem transportasi yang aman dan nyaman. Dalam kesempatan tersebut, Polres Kutim juga melakukan pembongkaran knalpot brong dari kendaraan bermotor milik salah satu siswa SMA di Kutai Timur secara langsung.

AKBP Fauzan Arianto meminta siswa tersebut untuk segera mengganti knalpotnya dengan knalpot standar pabrikan. “Ada knalpot standar kan motor ini? Itu ada, jadi tolong dipasang,” tegasnya kepada siswa tersebut.

Polres Kutim mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Imbauan meliputi penggunaan knalpot standar, pemasangan kaca spion lengkap, tidak berkendara sambil menggunakan ponsel, penggunaan helm SNI, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kepada para orang tua, Kapolres juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak di bawah umur dalam penggunaan kendaraan bermotor guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Etensi.com (@etensinews)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup