Dari Pendataan hingga Bantuan, DPPKB Kutim Perkuat Penanganan KRS di Muara Wahau

MUARA WAHAU – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur kembali turun langsung menangani keluarga berisiko stunting (KRS) di Kecamatan Muara Wahau, Kamis (27/8/2026). Kegiatan layanan jemput bola ini berlangsung di BPU Kantor Camat Muara Wahau sekaligus untuk memperbarui data KRS di desa dan kecamatan.
Pada kesempatan tersebut, Plh Kepala DPPKB Kutim Yuriansyah mengatakan, Muara Wahau menjadi salah satu kecamatan yang perlu mendapat perhatian karena masih terdapat keluarga yang masuk dalam kategori KRS. Setelah layanan serupa dilaksanakan di Kecamatan Telen dan Kombeng, pihaknya mendorong proses verifikasi dan validasi (verval) data terus dilakukan agar kondisi keluarga yang tercatat benar-benar sesuai keadaan terkini.
“Data ini akan kami sampaikan kepada kecamatan dalam bentuk by name by address. Jadi, ketika dilakukan pendataan di desa maupun kecamatan, keluarga yang sudah memenuhi kondisi layak, seperti memiliki tempat tinggal dan akses air bersih, dapat dikeluarkan dari data setelah diverifikasi,” ujar Yuriansyah.

Menurutnya, status keluarga berisiko stunting tidak bersifat permanen. Karena itu, Tim Pendamping Keluarga (TPK), Penyuluh KB, pemerintah desa, dan pihak terkait di lapangan memiliki peran penting memastikan data terus diperbarui berdasarkan kondisi nyata. Yuriansyah berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sekaligus membantu meringankan beban keluarga.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kecamatan, desa, kader, Penyuluh KB, dan DPPKB dalam menangani persoalan stunting. Menurutnya, intervensi yang sudah dilakukan di lapangan juga perlu dilaporkan agar tercatat dalam sistem dan dapat menjadi bagian dari evaluasi penanganan KRS.
Sementara itu, Camat Muara Wahau Marlianto berharap layanan jemput bola dapat membantu menurunkan angka stunting di wilayahnya. Luasnya wilayah Muara Wahau, kata dia, membutuhkan penanganan yang dimulai dari keluarga yang masuk dalam kategori berisiko.
Ia meminta para kader tidak membuat-buat atau menetapkan titik KRS tanpa dasar yang jelas. Pendataan harus dilakukan secara tepat agar keluarga yang sudah tidak memenuhi kriteria dapat dikeluarkan dari daftar.
“Para kader harus bisa mendeteksi dengan benar. Jangan dibuat-buat titik KRS, sehingga kalau memang sudah tidak berisiko, bisa kita hilangkan dari data,” katanya.
Marlianto juga menilai masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pola asuh, pola hidup sehat, serta pemenuhan kebutuhan tumbuh kembang anak. Menurutnya, pencegahan sejak keluarga berisiko menjadi langkah penting karena penanganan anak yang sudah mengalami stunting dalam waktu lama membutuhkan proses yang lebih panjang.
“Harapan kami masyarakat Muara Wahau bisa menerapkan pola hidup sehat, sehingga anak-anak kita sehat, cerdas, dan menjadi generasi menuju Muara Wahau Emas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, DPPKB Kutim menyerahkan bantuan dari Baznas Kutim kepada 10 keluarga berisiko stunting berupa susu dan makanan tambahan (PMT). Bantuan diserahkan secara simbolis kepada tiga penerima, sedangkan lainnya akan disalurkan petugas lapangan. Kegiatan juga diisi materi dari Kabid Pengendalian Penduduk DPPKB Kutim Tristiningsih tentang penanganan KRS dan pemaparan TA TPPS Hendrik Cassanova mengenai perkembangan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Anak Stunting (Genting). Kegiatan turut dihadiri Forkopimcam Muara Wahau, para kepala desa, Penyuluh KB, Kabid Penyuluhan dan Penggerakan DPPKB Kutim Yunita Ronting, Kabid Keluarga Berencana Mustika, perwakilan DPMDes Nurholis, stakeholder terkait, serta pejabat fungsional DPPKB Kutim.
![]()











