KPK Amankan Enam Orang dalam OTT di Mandailing Natal, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Jakarta, Etensi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan enam orang dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Penangkapan ini berlangsung pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa keenam orang yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo, sebagaimana dikutip oleh Antara pada Jumat, 27 Juni 2025.
Prasetyo juga meluruskan informasi mengenai lokasi OTT, menegaskan bahwa operasi tersebut dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, bukan di Kota Medan seperti yang sempat diberitakan.
OTT ini diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.
KPK menyatakan akan memberikan pembaruan informasi mengenai identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dan konstruksi perkara pada kesempatan berikutnya. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang ditangkap tersebut.
Operasi ini menandai OTT kedua yang dilakukan KPK di wilayah Sumatera Utara pada tahun 2025. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025, yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR setempat.(*)