Resmi Disahkan, RPJMD Kutim 2025-2029 Jadi Panduan Pembangunan Lima Tahun ke Depan

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim 2025-2029. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-51 yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025, menandai penetapan arah pembangunan strategis daerah selama lima tahun mendatang.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, dihadiri oleh 27 anggota dewan dan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. RPJMD ini menjadi dokumen vital yang akan memuat visi, misi, serta janji politik bupati terpilih, sekaligus menjadi acuan utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sayid Anjas menekankan pentingnya dokumen RPJMD ini sebagai “kompas” pembangunan. “Semua visi dan misi, janji-janji politik waktu terpilih, harus termuat di dalam dokumen ini,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa RPJMD akan menjadi panduan bagi OPD dalam menjalankan program kerjanya. Anjas juga mengingatkan bahwa ketidakmampuan OPD mengimplementasikan rencana yang telah disusun bisa menjadi pertimbangan bagi bupati untuk mengambil tindakan, termasuk rotasi jabatan.

Senada dengan Anjas, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam pembahasan raperda. Menurutnya, persetujuan bersama ini adalah cerminan hubungan kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif.

“Persetujuan bersama ini adalah cerminan hubungan kemitraan yang dilandasi semangat saling menghormati untuk menghasilkan perda yang baik dan berkualitas,” kata Mahyunadi.

Mahyunadi juga memaparkan visi utama dalam RPJMD 2025-2029, yakni “Terwujudnya Kabupaten Kutim yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.” Ia menegaskan bahwa RPJMD ini lebih dari sekadar dokumen narasi, melainkan sebuah “kompas moral dan strategi pembangunan” yang harus menjadi pegangan bersama dalam mencapai kemajuan daerah secara menyeluruh, mencakup aspek fisik, mental, dan spiritual.(*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup