RPJMD Jadi Pedoman Utama OPD Kutai Timur, Anjas: “Kalau Enggak Sanggup, Berarti Enggak Bisa Kerja”

KUTAI TIMUR, ETENSI.COM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman utama dalam menjalankan program kerja. Sayid Anjas menegaskan RPJMD memuat seluruh visi, misi, dan janji politik bupati terpilih yang harus diimplementasikan secara konkret.

Pernyataan ini disampaikan Sayid Anjas kepada awak media pada Rabu (13/8/2025). Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang mencakup seluruh janji politik bupati, mulai dari skala terkecil di tingkat Rukun Tetangga (RT), desa, hingga proyek pembangunan besar. “Semua visi dan misi, janji-janji politik saat terpilih itu harus termuat di dalam RPJMD ini,” tegasnya.

Anjas menuntut setiap OPD memiliki kesanggupan untuk merealisasikan rencana yang telah disusun dalam RPJMD. Ia bahkan memberikan peringatan keras. “Kalau enggak sanggup, berarti dia [Pejabat di OPD] enggak bisa kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sayid Anjas menegaskan jika ada OPD yang tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan, wewenang evaluasi sepenuhnya berada di tangan bupati. Evaluasi tersebut dapat mencakup rotasi jabatan atau revisi kebijakan. “Itu sepenuhnya wewenang bupati,” pungkasnya.(*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup