DPRD Kutim Jadwalkan Pembahasan APBD Perubahan 2025, Nota Pengantar Disampaikan 19 Agustus
KUTAI TIMUR, ETENSI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan segera membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Jadwal pembahasan ini akan dimulai dengan penyampaian nota pengantar pada 19 Agustus 2025.
Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kutim, Sayid Anjas, setelah memimpin rapat paripurna pada Rabu, 13 Agustus 2025. Ia menyatakan bahwa jadwal tersebut sudah disiapkan dan diagendakan dalam Badan Musyawarah (Banmus).
“Rencananya tanggal 19 (Agustus) itu nota pengantar APBD Perubahan. Mudah-mudahan itu tidak ada kendala. Sudah kita jadwalkan di Banmus,” ujar Sayid Anjas kepada awak media.
Meskipun jadwal telah ditetapkan, Sayid Anjas belum dapat memberikan rincian mengenai besaran anggaran yang akan disesuaikan dalam APBD Perubahan. Ia menegaskan bahwa detail tersebut baru akan terungkap setelah proses pembahasan dilakukan.
“Belum, belum. Kita belum lihat. Tunggu pembahasan, ya,” tambahnya.
Pembahasan APBD Perubahan ini merupakan agenda krusial untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan dinamika kebutuhan pembangunan di Kutai Timur. Diharapkan, proses ini dapat berjalan lancar demi kelancaran program-program pemerintah daerah.(*)