Kutim Siapkan Peta Jalan Pembangunan Ramah Lingkungan melalui RPPLH

SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersiap melangkah ke masa depan dengan visi hijau. Pemerintah daerah tengah memfinalisasi penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Ini akan menjadi peta jalan pembangunan berkelanjutan yang sebagai panduan kebijakan hingga tiga puluh tahun ke depan.
Konsultasi publik yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim di Hotel Victoria, Sangatta, menghadirkan berbagai kalangan, mulai dari akademisi, organisasi masyarakat, hingga media. Semua sepakat, pembangunan Kutim harus selaras dengan alam.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, melalui sambutan yang dibacakan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Noviari Noor, menegaskan RPPLH bukan sekadar dokumen, tetapi komitmen bersama menjaga keseimbangan antara kemajuan dan kelestarian. “RPPLH menjamin pembangunan Kutim tidak berjalan sektoral, tetapi terpadu, harmonis, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Bupati juga menguraikan, Kutim menghadapi setidaknya sebelas isu strategis lingkungan, mulai dari deforestasi, degradasi lahan, pencemaran air dan udara, konflik tata ruang, hingga persoalan sampah dan ancaman kebakaran hutan. Jika tidak diatur dengan regulasi yang kuat, tantangan tersebut berpotensi menggerus kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala DLH Kutim, Aji Wijaya Effendi, menjelaskan bahwa RPPLH Kutim telah disusun melalui tahapan panjang dan mendapat rekomendasi DLH Provinsi Kaltim. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibawa ke DPRD untuk dibahas menjadi perda.
Ia bilang, RPPLH menjadi dasar pembangunan hijau Kutim, dengan dukungan masyarakat dan seluruh pihak. Ia berharap regulasi ini melahirkan kebijakan yang lebih bijak, adil, dan berpihak pada lingkungan.
“Harapannya, RPPLH Kutim lahir dengan legitimasi sosial yang kuat untuk mewujudkan Kutim hijau, lestari, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (ADV)
![]()









