Rp44,15 Miliar ‘Dana Segar’ Gratispol Mengalir ke 7 PTN Kaltim! Komitmen Gubernur Wujudkan Generasi Emas

Samarinda, Etensi.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hari ini, Rabu (12/11), merampungkan pencairan dana Program Pendidikan “Gratispol” senilai total Rp44.153.600.000,- (Empat Puluh Empat Miliar Seratus Lima Puluh Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Dana tersebut dialokasikan kepada tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim.
Gubernur Kaltim dalam keterangan resminya menegaskan bahwa realisasi pencairan ini merupakan perwujudan komitmen Pemprov terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan dikategorikan sebagai investasi strategis daerah untuk Mewujudkan Generasi Emas Kaltim.
Gubernur menginstruksikan agar dana tersebut wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran, dengan fokus utama pada keringanan biaya studi, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.
“Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat,” tegas Gubernur, menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang baik di lingkungan perguruan tinggi penerima.
Proses administrasi pencairan dana dikonfirmasi berjalan cepat. Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah diterbitkan pada hari yang sama.
“SP2D sudah kita terbitkan per tanggal 12 November 2025, hanya satu jam selang pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Biro Kesra,” kata Ahmad Muzakkir, memastikan efisiensi Pemprov dalam melaksanakan program ini.
Rincian Alokasi Dana per Institusi
Dana sebesar Rp44,15 miliar tersebut dialokasikan kepada PTN dengan rincian sebagai berikut:
- Universitas Mulawarman (Unmul): Rp22.454.300.000
- Politeknik Negeri Samarinda (Polnes): Rp6.382.100.000
- UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI): Rp4.898.600.000
- Institut Teknologi Kalimantan (ITK): Rp4.680.500.000
- Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda: Rp3.562.940.000
- Politeknik Negeri Balikpapan: Rp1.570.360.000
- Politeknik Pertanian Negeri Samarinda: Rp604.800.000
Keterangan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
Mengenai Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dijelaskan bahwa pencairan dana akan menyusul setelah seluruh kelengkapan administrasi terpenuhi. PTS diminta untuk menunggu proses pengajuan kelengkapan administrasi mereka melalui Biro Kesra kepada BPKAD, mengingat mekanisme pencairan harus sesuai dengan prosedur hibah daerah yang ketat.
Gubernur mengimbau Pimpinan PTN yang telah menerima dana untuk segera memverifikasi ke rekening kampus masing-masing agar dana keringanan UKT/biaya kuliah dapat segera dimanfaatkan oleh mahasiswa.(*)
![]()













