Perubahan APBD 2025 Momentum Percepatan Pembangunan Kutim

SANGATTA – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menyatakan, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dalam keterangannya, Mahyunadi menyebut APBD merupakan instrumen utama pemerintah untuk menggerakkan pembangunan. Menurut dia, setiap penyesuaian anggaran harus dilandasi data dan kebutuhan riil di lapangan.

Ia menambahkan, APBD bukan hanya soal angka. APBD adalah instrumen kebijakan yang menentukan keberlanjutan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat. Maka, perubahan APBD harus tepat manfaat.

“APBD adalah alat untuk pemerintah menjalankan tugasnya, baik melalui pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Semua bermuara pada satu tujuan, yaitu kesejahteraan rakyat. Maka, perubahan APBD harus benar-benar menyesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan,” tegas Mahyunadi belum lama ini.

Ia juga menilai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim selama ini aktif berperan dalam proses pembahasan anggaran. Mulai dari legislasi, fungsi pengawasan, hingga perumusan kebijakan daerah, DPRD dinilai memiliki andil penting dalam menjaga arah pembangunan tetap sesuai koridor kepentingan publik.

“Kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar APBD tetap tepat sasaran,” imbuhnya.

Mahyunadi menambahkan, Pemkab Kutim terus berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien, transparan, dan berkeadilan. “Kami berkomitmen mengelola APBD secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya.

Dengan arah kebijakan fiskal yang jelas dan pengawasan yang kuat, Pemkab Kutim optimistis dapat menjaga keberlanjutan pembangunan dan kepercayaan publik. (ADV)

Loading

Avatar photo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup