Teguh Budi Santoso: Pengelola Koperasi Harus Siap Beradaptasi dengan Perubahan
SAMARINDA – Dalam upaya memperkuat tata kelola koperasi yang lebih profesional dan modern, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kutai Timur, Teguh Budi Santoso, menekankan pentingnya kesiapan para pengelola koperasi untuk beradaptasi dengan perubahan regulasi dan dinamika pasar. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta Uji Kompetensi bagi para Manajer dan Kepala Cabang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) yang berlangsung di Samarinda pada 19-22 September 2024.
“Pengelola koperasi harus lincah dan siap beradaptasi dengan perubahan. Ujian ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing koperasi di tengah persaingan pasar yang semakin ketat,” ujar Teguh di hadapan 30 perwakilan KSP/USP dari seluruh wilayah Kutim.
Teguh menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu mengelola koperasi secara profesional dan sesuai dengan standar manajerial modern. “Dengan ujian kompetensi ini, diharapkan seluruh manajer koperasi dapat meningkatkan kinerjanya sesuai dengan standar manajerial koperasi yang modern, sehingga pengelolaan koperasi bisa lebih efektif dan adaptif terhadap dinamika pasar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional yang memerlukan penguatan di berbagai aspek, baik dari sisi SDM, manajerial, maupun kelembagaan. Ia berharap ujian kompetensi ini akan mengasah kemampuan para pengelola koperasi dalam menghadapi tantangan dan perubahan regulasi yang semakin dinamis.
“Pengelola koperasi harus siap beradaptasi dengan perubahan regulasi yang ada. Ujian ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kompetensi mereka agar koperasi dapat berdaya saing dan menjadi pilar ekonomi daerah,” tambah Teguh.
Pemindahan pengawasan koperasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) diharapkan membawa tata kelola koperasi yang lebih transparan dan akuntabel. “Ini akan menjadi babak baru bagi koperasi di Indonesia, khususnya di Kutai Timur, untuk menjadi lebih profesional dan terpercaya,” pungkas Teguh.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop-UKM, Firman Wahyudi, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan manajer koperasi di Kutim memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). “Ini menjadi langkah penting agar koperasi di Kutim bisa dikelola oleh manajer yang profesional dan berkompeten di bidangnya, sehingga dapat meningkatkan kinerja koperasi secara keseluruhan,” jelas Firman.
Dengan adanya Diklat dan Uji Kompetensi ini, Pemkab Kutim optimistis bahwa KSP/USP di wilayah ini akan semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, mendukung upaya pemerintah untuk membangun koperasi yang lebih kuat, berdaya saing, dan mampu menjadi pilar ekonomi daerah.(Adv)
![]()













