DPRD Kutai Timur Gelar Paripurna ke-19, Bahas Penyusunan APBD 2025

SANGATTA, ETENSI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2024-2025 untuk mendengarkan nota penjelasan pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung pada Kamis, 22 November 2024, pukul 23.50 WITA di ruang sidang utama DPRD Kutai Timur itu dipimpin oleh Ketua DPRD, Jimmy, dengan dihadiri 21 anggota DPRD—14 hadir secara langsung, sementara 7 lainnya mengikuti melalui Zoom. Hadir pula Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ade Achmad Yulkafiah, yang mewakili Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma.

Dalam sambutannya, Jimmy menekankan pentingnya APBD sebagai instrumen kebijakan fiskal daerah yang digunakan untuk mengatur dan mengarahkan perekonomian, serta menjalankan program-program pemerintahan melalui pengelolaan pendapatan dan pengeluaran daerah.

“Proses penetapan APBD melibatkan pembahasan mendalam antara pemerintah daerah dan DPRD, dimulai dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama dalam nota kesepakatan,” jelas Jimmy.

Ia menambahkan bahwa dokumen pendukung berupa nota keuangan menjadi bagian penting dalam penyusunan Raperda APBD. Nota ini memberikan dasar bagi pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Berdasarkan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah wajib mengajukan Raperda APBD disertai dokumen pendukung paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran baru dimulai,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Jimmy berharap pembahasan Raperda APBD 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kutai Timur. Rapat ini menjadi langkah awal dalam memastikan penggunaan anggaran yang efektif untuk pembangunan daerah di tahun mendatang.(RH/Adv-DPRD)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup