Fraksi GAP Soroti Pembiayaan Daerah APBD 2025

SANGATTA, ETENSI.COM – Farksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kabupaten Kutai Timur menyoroti isu pembiayaan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Juru bicara Fraksi GAP DPRD Kutai Timur, Mulyana beranggapan pembiayaan daerah memerlukan perhatian serius untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Dalam APBD 2025, tidak ada penerimaan pembiayaan yang tercantum. Namun, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memerlukan kajian lebih mendalam,” ujar Mulyana dalam rapat paripurna ke-20 di ruang sidang utama DPRD Kutai Timur, pada Jumat 22 November 2024.
Menurut Mulyana, langkah pemerintah daerah untuk memberikan penyertaan modal kepada BUMD harus didasarkan pada kajian kelayakan yang transparan dan akuntabel. Kajian tersebut harus mencakup analisis risiko, proyeksi keuntungan, dan dampak ekonominya bagi masyarakat.
“Penyertaan modal bukan hanya soal alokasi anggaran, tapi juga tanggung jawab moral pemerintah daerah kepada masyarakat. Harus ada jaminan bahwa dana tersebut akan menghasilkan keuntungan nyata, baik untuk BUMD maupun masyarakat secara luas,” tegas Mulyana.
Selain itu, Mulyana mengingatkan pentingnya penguatan pengawasan terhadap alokasi pembiayaan agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan. Pemerintah daerah diminta untuk melibatkan pihak-pihak independen dalam melakukan audit terhadap penyertaan modal ini.
“Transparansi adalah kunci utama. Fraksi kami mendesak agar laporan penggunaan dana penyertaan modal ini dipublikasikan secara berkala untuk memastikan akuntabilitas kepada masyarakat,” ucap Mulyana.
Dalam pertemuan itu, Fraksi GAP berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan efisiensi dan efektivitas anggaran pembiayaan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
Rapat paripurna ke-20 ini merupakan bagian penting dari proses legislasi untuk memastikan APBD 2025 dapat berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan keberlanjutan. Sidang ditutup dengan berbagai pandangan kritis dari fraksi-fraksi lain, yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja mendatang. (Ty/Adv-DPRD)
![]()








