Fraksi Nasdem Soroti Perencanaan APBD Kutai Timur 2025 

SANGATTA, ETENSI.COM – Dalam Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Kutai Timur, Fraksi Nasdem menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kutai Timur, Kajan Lahang dalam rapat paripurna berlangsung pada Jumat 22 November 2024.

Dia menegaskan pentingnya penyusunan APBD yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Penyampaian dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah salah satu tahapan penting dalam penetapan APBD. Oleh karena itu, penyusunannya harus berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan APBD harus mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang sudah dirancang melalui dokumen perencanaan strategis.

“Rancangan APBD 2025 harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” tambah Kajan Lahang.

Fraksi NasDem juga menyoroti pentingnya perencanaan anggaran yang memperhatikan perubahan kondisi serta sumber daya yang tersedia. “Sebagai acuan perangkat daerah, APBD perlu mengakomodasi perubahan kondisi dan permasalahan, serta mempertimbangkan sumber dana secara matang,” jelasnya.

Dalam rancangan APBD 2025, Fraksi NasDem mencatat bahwa total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp11,151 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp11,136 triliun. Pembiayaan daerah mencakup pengeluaran sebesar Rp15 miliar untuk penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kajang Lahang berharap APBD 2025 dapat mendorong terwujudnya visi Kabupaten Kutai Timur sebagai pusat hilirisasi sumberdaya alam yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.

“Kami optimistis dengan perencanaan yang baik, pembangunan di Kutai Timur akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ucap Kajan Lahang.

Rapat paripurna ke-20 ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan APBD 2025 dirancang demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (Ty/Adv-DPRD)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup