Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Disdik Kutim Gelar Verifikasi Data Hingga Tingkat Desa

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui verifikasi dan validasi data hingga ke tingkat desa. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi/Advokasi Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang digelar di Hotel Five Styles Kutai Permai, Sangatta, Rabu malam (5/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, 5–8 Agustus 2026, tersebut melibatkan 83 peserta yang merupakan operator desa dari sembilan kecamatan di Kutai Timur. Sejumlah narasumber turut dihadirkan, termasuk dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, Dinas Pendidikan Kutai Timur, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdik Kutim, Heri Purwanto, mengatakan kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi forum sosialisasi, tetapi diarahkan untuk menghasilkan langkah nyata dalam mengurai persoalan ATS di Kutai Timur.

“Ini sebenarnya dalam rangka mengentaskan anak-anak tidak sekolah. Bapak dan Ibu yang hadir adalah operator desa yang nantinya akan melakukan verifikasi data ATS di desa masing-masing,” ujarnya.

Menurut Heri, berdasarkan data vertikal APS dari Pusdatin, jumlah anak tidak sekolah di Kutai Timur saat ini masih berada di angka sekitar 9.961 anak. Angka tersebut masih berpotensi berubah seiring proses pemutakhiran data.

Heri menjelaskan, data ATS tersebut memiliki beberapa kategori, termasuk anak yang belum pernah bersekolah, anak yang putus sekolah atau dropout, serta anak yang telah lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan. “Yang tidak bisa berkurang dengan sendirinya adalah kategori anak yang belum pernah bersekolah. Ini yang perlu dicek, diverifikasi dan divalidasi oleh teman-teman operator desa,” jelasnya.

Ia menegaskan, operator desa memiliki posisi penting karena mereka berada paling dekat dengan masyarakat. Mereka diharapkan mampu memastikan apakah anak yang tercatat sebagai ATS benar-benar tidak bersekolah atau sebenarnya sudah mendapatkan pendidikan namun belum tercatat dalam sistem.

“Operator ini akan menjadi garda terdepan untuk verifikasi dan validasi sekaligus memberikan arahan. Kalau masih usia sekolah, kita fasilitasi untuk kembali sekolah. Kalau sudah tidak memungkinkan masuk pendidikan formal, kita arahkan ke pendidikan nonformal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono, menekankan bahwa penanganan ATS tidak akan berjalan maksimal tanpa data yang valid dan akurat.

Ia mengakui, persoalan data ATS menjadi tantangan serius yang perlu diselesaikan secara bersama-sama. Mulyono mengungkapkan, sebelumnya angka ATS Kutai Timur sempat berada di kisaran 13 ribu anak. Namun setelah dilakukan verifikasi langsung hingga tingkat RT dan desa, ditemukan ribuan anak yang sebenarnya masih bersekolah tetapi tercatat sebagai anak tidak sekolah.

“Dari 13 ribu tadi, ternyata ada lebih dari 3.000 anak yang sebenarnya bersekolah tetapi dinyatakan tidak sekolah,” ungkapnya.
Verifikasi lapangan tersebut kemudian kembali mengoreksi jumlah data. Menurut Mulyono, temuan itu menunjukkan pentingnya keterlibatan pemerintah desa, RT, PKK dan masyarakat dalam memastikan kondisi anak secara langsung.

“Kalau di sekolah, operator hanya bisa memvalidasi anak-anak yang ada di sekolah. Sementara tidak semua anak ada di sekolah. Tetapi kalau di desa, semuanya ada. Mau sekolah atau tidak sekolah, anak-anak itu ada di desa,” tegasnya.

Karena itu, Mulyono berharap operator desa tidak hanya menjadi penginput data, tetapi benar-benar melakukan pengecekan terhadap kondisi anak di wilayah masing-masing. Ia juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi terhadap ribuan data ATS yang telah ditemukan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kami berharap bagaimana nasib data yang sudah kami verifikasi dan ternyata anaknya ditemukan bersekolah. Ini perlu ada regulasi dan mekanisme yang jelas agar data yang tidak sesuai bisa diperbaiki,” ujarnya.

Mulyono menegaskan, penanganan ATS tidak berhenti pada upaya mengembalikan anak ke sekolah formal. Bagi anak yang masih berada dalam usia sekolah, pemerintah akan berupaya mengembalikan mereka ke satuan pendidikan formal. Sementara bagi anak yang sudah berada di luar usia sekolah, pemerintah menyiapkan jalur pendidikan nonformal melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Kita punya SKB dan 17 PKBM yang tersebar hampir di seluruh kecamatan. Di sana bukan hanya untuk mendapatkan ijazah Paket A, B atau C, tetapi juga ada pendidikan keterampilan,” jelasnya.

Menurutnya, strategi tersebut penting agar anak yang telah terlanjur putus sekolah tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan dan keterampilan sebagai bekal masa depan. Selain menangani anak yang sudah tidak sekolah, Pemkab Kutim juga mendorong langkah pencegahan agar anak tidak sampai putus sekolah.

Mulyono menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan. Diperlukan keterlibatan lintas sektor, mulai dari Kementerian Agama, pemerintah desa, RT, PKK hingga perangkat daerah terkait.
Menurut Mulyono, lingkungan keluarga dan masyarakat di tingkat RT menjadi bagian penting dalam mendeteksi anak yang berisiko putus sekolah.

“Semua proses kegiatan bertolak dari lingkungan keluarga. Karena itu peran RT tidak bisa kita tinggalkan. Sangat penting,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi tersebut, Pemkab Kutim berharap proses verifikasi data ATS dapat menghasilkan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi pendidikan anak di daerah.

Lebih lanjut Mulyono menegaskan, tujuan akhirnya bukan sekadar menurunkan angka statistik ATS, melainkan memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan.

“Yang paling penting adalah tindakan nyata bagaimana bersama-sama kita menurunkan angka anak tidak sekolah,” ujarnya.

Ia berharap para operator desa dapat menjalankan peran tersebut dengan maksimal sehingga anak-anak yang masih memungkinkan kembali ke sekolah dapat segera difasilitasi, sementara mereka yang sudah berada di luar usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan melalui jalur nonformal.

“Bukan untuk kami, tetapi demi anak-anak kita. Mudah-mudahan mereka bisa kembali ke sekolah atau mendapatkan pendidikan nonformal sehingga tetap punya peluang meraih masa depan yang terbaik,” pungkasnya.(*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH