Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Kutim Alihkan Pembelajaran ke Daring Mulai 18 September

SANGATTA, ETENSI.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka dan mengalihkannya menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring. Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang dinilai membahayakan kesehatan warga satuan pendidikan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-100.3.4.2/6083/DISDIKBUD-1.1 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat Dampak Kabut Asap di Lingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Kutai Timur, yang ditetapkan di Sangatta pada 17 September 2026.
Surat edaran itu diterbitkan setelah rapat bersama Asisten I Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Disdikbud, Dinas Kesehatan, serta seluruh camat pada 17 September 2026.
Dalam surat tersebut, pembelajaran tatap muka dihentikan sementara mulai 18 September 2026 hingga waktu yang belum ditentukan. Pelaksanaan pembelajaran secara langsung akan dijadwalkan kembali dengan mempertimbangkan hasil evaluasi kualitas udara terkini.
Kebijakan PJJ berlaku bagi satuan pendidikan TK/PAUD, PNF, SKB, SD, dan SMP sederajat, baik negeri maupun swasta di wilayah Kutai Timur.
Selama pembelajaran daring berlangsung, kepala satuan pendidikan diminta mengatur mekanisme pembelajaran yang efektif. Guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas kedinasan sesuai pengaturan kepala sekolah, termasuk melalui sistem Work From Home (WFH).
Selain itu, absensi peserta didik dan guru tetap dilakukan secara daring. Pihak sekolah juga diminta mengoptimalkan komunikasi serta pengawasan pembelajaran mandiri melalui grup kelas dan sarana komunikasi daring bersama orang tua atau wali murid.
Disdikbud Kutim mengimbau orang tua untuk mengawasi aktivitas anak selama masa PJJ. Peserta didik dianjurkan tetap berada di rumah dan membatasi kegiatan di luar ruangan guna mengurangi paparan kabut asap.
Masyarakat juga diingatkan menerapkan pola hidup sehat, memperbanyak konsumsi air putih, serta mengonsumsi makanan bergizi. Apabila harus keluar rumah, penggunaan masker yang layak dianjurkan. Warga yang mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Disdikbud Kutim bersama pihak terkait akan terus memantau perkembangan Indeks Kualitas Udara. Hasil pemantauan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan apakah masa PJJ diperpanjang atau pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan selama kondisi kabut asap masih berdampak terhadap kualitas udara di Kutai Timur.(Adv)
![]()









Tinggalkan Balasan