DPPKB Kutim Mantapkan Langkah Percepatan Penurunan Stunting

SANGATTA —Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, baru-baru ini.
Rakor tersebut membahas sejumlah langkah strategis, mulai dari pembentukan SK TPPS periode 2025–2028, penentuan lokus stunting baru, hingga penguatan program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting).
Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi B menyatakan, pembentukan TPPS baru menjadi kebutuhan mendesak, seiring berakhirnya masa berlaku SK TPPS sebelumnya pada Desember 2024.
“Pemerintah pusat melalui Kemendukbangga Kaltim telah memberikan mandat agar segera dibentuk TPPS baru di daerah. Ini menjadi kebutuhan mendesak agar target peningkatan Sumber Daya Manusia unggul secara nasional bisa tercapai,” kata Junaidi.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah berpartisipasi aktif dalam penanganan stunting. “Tidak ada perangkat daerah yang tidak terlibat. Semua harus ikut andil,” tegasnya.
Sesuai arahan Wakil Bupati Kutim selaku Ketua TPPS, setiap kepala dinas diminta mengampu sedikitnya tiga anak stunting atau keluarga berisiko stunting berdasarkan data BNBA. DPPKB juga menekankan pentingnya akurasi data penerima Pemberian Makanan Tambahan (PMT) agar intervensi gizi tepat sasaran.
Ia juga mengingatkan agar Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi anak usia 0-23 bulan diberikan dengan data penerima yang akurat dan terintegrasi dalam sistem nasional.
“Data yang tepat sangat penting agar intervensi gizi bisa tersalurkan dengan baik dan mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Rakor turut dihadiri Dinas Kesehatan, BAZNAS Kutim, forkopimda, serta perangkat daerah terkait. Pemkab Kutim optimistis, dengan sinergi lintas sektor dan basis data yang kuat, target percepatan penurunan stunting dapat tercapai lebih cepat. (ADV)
![]()









