Bupati Kutai Timur Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ 2022

Etensi.com, Sangatta – Bupati Kabupaten Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutim dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Timur atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2022, Kamis (17/05/2023).
Selain dihadiri Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, rapat paripurna DPRD Kutai Timur yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni,S.Sos, turut dihadiri Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar serta 25 Anggota DPRD Kutai Timur.
Ditemui usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kutim, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada teman-teman DPRD yang telah melakukan fungsi kontrol dan juga amanat undang-undang.
“Inilah yang membuat jalannya pemerintahan lebih stabil karena adanya cek and balance. Ada pekerjaan yang mengawasi dan kita lakukan perbaikan,” kata orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut.
Selanjutnya, dari hasil semua rekomendasi ini, Pemkab Kutim memang wajib untuk menindaklanjuti semuanya segera. Itu juga perbaikan yang positif.
“Dengan cepat saya instruksikan kepada OPD-OPD, baik yang bersifat keuangan manajemen, penataan kepegawaian dan lainnya,” kata Ardiansyah.
Bahkan tadi ada juga terkait tentang kewilayahan, yakni persoalan banjir belum lama ini. Meskipun dihubungkan dengan tambang dan perkebunan. Pemerintah bakal segera menindaklanjuti.

Senada, ditambahkan Wabup Kutim Kasmidi Bulang, segala rekomendasi yang disampaikan oleh ketua pansus itu, adalah hal yang baik dan tentu untuk kebaikan bersama.
“Jadi yang disampaikan DPRD adalah suara masyarakat. Mereka (DPRD) kan perwakilan masyarakat, pemerintah wajib menindaklanjutinya,” imbuhnya. (Eten2/Eten3)
![]()










