Infrastruktur Jalan Kutai Timur Terancam, Legislator Desak Regulasi Pembatasan Kendaraan Berat

SANGATTA, ETENSI.COM – Degradasi infrastruktur jalan akibat kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi sorotan serius Anggota DPRD Kutai Timur. Legislator Pandi Widianto mendorong perlunya kebijakan komprehensif untuk melindungi investasi pembangunan dan menjaga kualitas prasarana publik.

Kondisi infrastruktur jalan di Kutai Timur menghadapi ancaman serius akibat tingginya intensitas lalu lintas kendaraan berat bermuatan lebih (ODOL). Hal ini terungkap dalam sidang paripurna DPRD setempat, di mana Anggota Komisi C, Pandi Widianto dari Partai Demokrat, menyuarakan keprihatinan mendalam atas degradasi yang dialami prasarana perhubungan.

Menurut Pandi, jalan-jalan yang semula direncanakan bertahan selama satu dekade kini hanya mampu bertahan separuhnya. “Investasi infrastruktur kita terancam sia-sia karena kerusakan prematur,” tegasnya. Pernyataan ini mengindikasikan dampak signifikan yang ditimbulkan oleh kendaraan bertonase besar terhadap kualitas infrastruktur daerah.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pandi mengusulkan pembentukan tim koordinasi lintas instansi. Tim ini akan melibatkan sejumlah kementerian dan dinas terkait, seperti Kementerian ATR/BPN dan Dinas Perhubungan. Tujuan utamanya adalah merumuskan kebijakan komprehensif yang mengatur tonase, rute, dan jadwal operasional kendaraan berat.

“Kita membutuhkan pendekatan holistik yang mempertimbangkan aspek keselamatan publik dan kelestarian infrastruktur,” jelasnya. Pendekatan ini diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan sektor industri tanpa mengorbankan fasilitas publik.

Legislator tersebut juga menekankan pentingnya penegakan hukum dan implementasi sistem pengawasan berbasis teknologi. Langkah ini dinilai strategis untuk mengoptimalkan masa pakai infrastruktur sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di wilayah Kutai Timur.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur, Joko Suripto, telah melakukan sejumlah kegiatan untuk mengantisipasi perluasan permasalahan ODOL, termasuk melaksanakan operasi penertiban di beberapa titik strategis.

“Komitmen bersama dalam menjaga aset publik akan menciptakan iklim investasi yang kondusif,” pungkas Pandi.(Pant/ADV-DPRD)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup