Fraksi Golkar Sebut Waktu Pembahasan RAPBD 2025 Sangat Terbatas 

SANGATTA, ETENSI.COM – Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kutai Timur, Hasna menyebutkan waktu pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 sangat terbatas yakni hanya enam hari menjelang batas akhir pesetujuan.

Meski demikian, Fraksi Golkar DPRD Kutrai Timur mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kuitai Timur atas penyampaian Rancangan APBD 2025 yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Demikian disampikan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur, Hasna dalam rapat paripurna ke-20 DPRD Kutai Timur dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2025 di ruang sidang utama, pada Jumat 22 November 2024.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 21 November 2024, meskipun pembahasan dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas, hanya enam hari menjelang batas akhir persetujuan,” beber Hasna.

Pada rancangan APBD tersebut, kata dia, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp11,151 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp358,888 miliar, pendapatan transfer Rp10,245 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp547,798 miliar. Sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp11,156 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp5,603 triliun, belanja modal Rp4,521 triliun, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp1,191 triliun.

Selian itu, pihaknya menyoroti penurunan target pendapatan daerah dibandingkan tahun sebelumnya. “Kami mencermati penurunan target pendapatan daerah sebesar Rp1,9 triliun dibandingkan tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp13,066 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh menurunnya pendapatan transfer daerah,” jelas Hasna.

Dia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan infrastruktur. “Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan 20 persen anggaran belanja untuk pendidikan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, guna mendukung tujuan Pendidikan Nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas pemenuhan belanja modal sebesar 40 persen dari total belanja daerah untuk infrastruktur dasar.

Pihaknya juga meminta perhatian khusus terhadap tata kelola dan kontribusi BUMD dalam meningkatkan PAD. “Kami menekankan bahwa tata kelola keuangan dan kinerja BUMD harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD,” tegas Hasna.

Karena itu, Fraksi Golkar mendorong pembahasan Rancangan APBD 2025 dilakukan lebih awal di masa mendatang untuk memastikan proses yang lebih optimal. “Kami berharap masukan ini dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan APBD 2025,” ucap Hasna. (Ty/Adv-DPRD)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup