Tidak ingin Terjadi Masalah, Banggar dan TAPD Kutim Belum Sepakat Terkait Usulan MYC

Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur serius mengawal pembahasan APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023 agar segera terselesaikan. Namun faktanya, rangkaian pembahasan anggaran itu belum mendapat titik temu antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hal ini diduga didasari pengajuan Multi Years Contract (MYC) atau proyek tahun jamak oleh Pemkab Kutim mendapatkan masukan dari sejumlah fraksi dewan agar syarat administrasi dan mekanismenya terpenuhi dalam pengajuan Multi Years Contract (MYC), sehingga dalam pelaksanaan proyeknya nantinya tidak mendapatkan kendala.

Wakil Ketua II DPRD Kutim, H.Arfan saat ditemui awak media diruang kerjanyan mengatakan “Yang pertama ingin saya sampaikan, saya atas nama pribadi menyampaikan permohonan maaf secara luas kepada masyarakat Kutim, karena sejujurnya kami di DPRD ini sudah ada kesepakatan dan jadwal pada Tanggal 24 itu kita akan Paripurna terkait APBD 2023,” Ucapnya.

Lanjut Arfan, “Kemarin tahapan pembahasan anggaran di Banggar itu kita sudah sepakat APBD kita di 2023 dengan adanya penambahan 1,7 triliun sehingga menjadi 5,4 triliun dan itu di forum kemarin hampir semua fraksi yang sepakat, ini kita anggap sudah kuorum,” kata Wakil Ketua II DPRD Kutim.

Legislator Partai Nasdem itu menjelaskan, dengan kolektif kolegial di DPRD Kutim, anggaran yang dibahas telah disahkan Ketua DPRD Kutim dan disepakati bersama, bahwa APBD Kutim 2023 sebesar 5,4 triliun.

Untuk melanjutkan pembahasan APBD 2023, Arfan mengatakan, sejumlah dewan meminta garansi dari pemerintah daerah bahwa apakah mekanisme pengasahan itu tidak cacat atau melanggar aturan.

Meskipun dalam rapat pembahasan, eksekutif menjawab masalah tersebut secara lisan, dewan tetap bersikukuh agar jaminan yang diberikan secara tertulis.

“Jadi teman-teman tadi mengusulkan untuk konsultasi ke Kejari, Kejaksaan, atau ke KPK. Tadi disepakati ada teman-taman di DPRD yang mungkin berangkat untuk konsultasi ke KPK apakah ini bisa dilaksanakan atau tidak,” tutupnya.(Adv)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH