Pandi Widiarto Kembali Dipercaya, Kini Pimpin Pansus Perubahan Tatib DPRD Kutim

SANGATTA – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, kembali mendapat amanah besar. Setelah dinilai sukses mengawal Raperda Keolahragaan, politisi muda asal Fraksi Partai Demokrat ini resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kutai Timur.
Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-XXI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Rabu (6/5/2026). Rapat tersebut mengagendakan penetapan struktur personel pansus yang akan merumuskan poin-poin krusial dalam regulasi internal kedewanan.
Pandi Widiarto menyatakan bahwa amanat ini merupakan tanggung jawab strategis. Menurutnya, Tata Tertib adalah landasan utama bagi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenangnya secara konstitusional.
“Alhamdulillah, saya dipercaya oleh rekan-rekan di DPRD untuk menjabat Ketua Pansus. Fokus utama kami adalah melakukan penyempurnaan pada tata tertib yang ada agar selaras dengan dinamika saat ini,” ujar Pandi kepada awak media usai rapat paripurna.
Ia menekankan pentingnya landasan hukum yang kuat dalam setiap inisiasi kebijakan yang diambil oleh DPRD. Langkah penyempurnaan ini juga bertujuan agar kinerja legislatif tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku, tanpa menabrak regulasi di atasnya.
“Kami ingin setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat. Jangan sampai inisiasi yang kami anggap baik justru belum terpenuhi landasan hukumnya. Karena itu, kami mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan studi komparasi terhadap skema DPRD yang sudah berjalan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota lain,” jelasnya.
Selain merujuk pada regulasi nasional dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Pansus ini juga berkomitmen untuk menyesuaikan aturan internal dengan dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
Mengenai target penyelesaian, Pandi optimis proses pembahasan perubahan Tatib ini dapat berjalan efektif dan cepat.
“Penyempurnaan ini targetnya agak cepat, harapannya akhir bulan ini atau bulan depan sudah rampung. Titik krusial yang dibahas tidak terlalu banyak, hanya beberapa poin yang perlu kita sinkronkan dengan aturan dari Mendagri maupun koordinasi dengan pemerintah provinsi agar secara legal formal tidak menyalahi aturan,” pungkasnya. (Caya/*)
![]()








