Gelar Audiensi di Samarinda, DPPKB Kutim Paparkan Inovasi Penanganan Stunting Berbasis Data

SAMARINDA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) melakukan kunjungan kerja koordinasi dan audiensi di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur pada Senin (2/3/2025), dengan fokus memaparkan langkah-langkah penanganan sebanyak 11.572 Keluarga Berisiko Stunting (KRS) di daerahnya.

Dalam pertemuan dihadapan Plt Kepala DP3A Kaltim Anik Nurul Aini, Sekretaris TPPS Kaltim Syahrul yang juga menjabat Kabid Dalduk dan KB serta jajarannya dan Perwakilan Dinkes Kaltim, Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi menyampaikan data KRS tersebut bersumber dari Sistem Informasi Keluarga (SIGA) per Desember 2025. Sebagai upaya percepatan penurunan stunting, dinasnya menggulirkan inovasi “Cap Jempol Stop Stunting” sebagai ujung tombak intervensi langsung ke lapangan.

Berdasarkan Peraturan Bupati Kutim Nomor 20 Tahun 2023, DPPKB memiliki tugas pokok mulai dari perencanaan kependudukan, pelayanan keluarga berencana, pembinaan ketahanan keluarga, hingga pencegahan stunting berbasis data akurat. Achmad menegaskan penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab satu dinas, melainkan kerja sama seluruh perangkat daerah dan mitra.

Beberapa tantangan masih dihadapi di lapangan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia dan kader, akurasi serta pemutakhiran data by name by address, kendala infrastruktur jaringan internet di wilayah terpencil, dan faktor ekonomi masyarakat pada desil 1–4.

Untuk mengatasinya, DPPKB akan merekrut tenaga penyuluh lapangan melalui APBD 2026, bekerja sama dengan perguruan tinggi di Kutim serta dunia usaha melalui skema CSR. Penguatan jaringan internet desa juga diupayakan bersama Diskominfo agar input data dapat berjalan real time.

Sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial terus diperkuat melalui program pelatihan kerja dan bantuan sosial. Selain itu, telah disepakati kolaborasi penanganan KRS di empat kecamatan bersama PT Kaltim Prima Coal dan 65 subkontraktor. Meskipun telah meraih penghargaan dari BKKBN pada 2025, target utama tetap pada penurunan angka KRS secara signifikan hingga 2030.

“Stunting bukan hanya soal tinggi badan, tetapi masa depan generasi. Intervensi harus menyentuh akar masalah dan dilakukan bersama,” pungkasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH