Wabup Kutim Ingatkan Perihal Etika Jurnalistik di Tengah Maraknya Konten Instan

SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mengingatkan pentingnya etika jurnalistik menjadi pengangan wartawan di tengah derasnya arus informasi dan konten instan. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Pra-Ujian Kompetensi Wartawan (Pra-UKW) dan UKW Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim di Hotel Royal Victoria.
Menurut Mahyunadi, wartawan harus mampu memproduksi informasi yang akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan keresahan publik. Di era masyarakat yang mudah terpancing oleh konten bombastis dan hoaks, kompetensi jurnalis menjadi garda depan penyaring informasi.
“Pemerintah tidak antikritik, tidak masalah jika buruk buruk tentang pemerintah disampaikan kepada masyarakat. Namun, alangkah baiknya verifikasi dan konfirmasi ke kami. Kritik harus dilandasi etik,” jelas Mahyunadi.
Kepala Dinas Informasi, Komunikasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kutim, Ronny Bonar Siburian, menegaskan pemerintah daerah aktif meningkatkan kapasitas wartawan melalui berbagai pelatihan bersama organisasi profesi, termasuk PWI. Menurutnya, kualitas jurnalis yang baik akan meningkatkan kualitas pemberitaan sekaligus memperluas jangkauan informasi pembangunan melalui berbagai platform digital.
Ronny juga menyampaikan bahwa Pemkab Kutim telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 26/2025 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik. Regulasi ini mengatur kerja sama pemerintah dengan perusahaan pers dan mewajibkan adanya standar kompetensi bagi pimpinan redaksi.
Ketua PWI Kutim, Wardi, menambahkan bahwa UKW ke-41 diikuti 37 peserta dari jenjang muda, madya, dan utama. Ia menyayangkan adanya peserta yang mendaftar namun tidak memberikan konfirmasi pembatalan. Padahal jika mereka mengonfirmasi pembatalan, bisa diganti kepada wartawan lain yang lebih menginginkan,” ujar Wardi. (ADV/ProkopimKutim/E)
![]()











