KPU Kutim Gelar Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sangatta – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Timur (KPU Kutim) secara resmi telah melaksanakan tahapan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT) secara berkelanjutan. Tujuannya untuk menyusun DPT yang lebih akurat dan andal bagi penyelenggaraan Pemilu mendatang, dengan tetap berpegang pada prinsip kerahasiaan data pribadi pemilih.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Coktas kali ini memiliki fokus spesifik. Anggota KPU Kabupaten Kutai Timur, Muhammad Indra, mengungkapkan bahwa verifikasi dilakukan terhadap data pemilih yang berusia 100 tahun ke atas. Seluruh rangkaian kegiatan ini juga berlangsung dengan pendampingan penuh dari Badan Pengawas Pemilu Kutai Timur. Muhammad Indra menekankan pentingnya langkah ini di sela pelaksanaan Coktas di Kecamatan Sangatta Selatan.
“Akurasi data menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel dan dipercaya publik. Karena itu kegiatan Coktas PDPB menjadi langkah krusial untuk memastikan data yang dicoktas valid elemen maupun status pemilih,” ujar Muhammad Indra.
Secara teknis, Coktas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Kabupaten Kutai Timur ini merupakan bentuk validasi langsung terhadap setiap elemen data pemilih. Cakupannya meliputi pengecekan status kependudukan, identifikasi indikasi data ganda, pencatatan perubahan data, hingga pendataan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
Sebelumnya, Kegiatan coktas serupa telah dilaksanakan KPU kutim dengan mencocokan data pemilih yang telah meninggal dunia. Langkah-langkah korektif ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kekeliruan dan kegandaan data, sehingga kualitas data pemilih sebagai fondasi demokrasi dapat terus ditingkatkan untuk menjamin integritas setiap suara dalam pemilu. (ADV)
![]()











