Jadi Simbol Kemandirian Ekonomi Kutim, Pemerintah Tegaskan Dukungan pada Sangattaqua

SANGATTA – Beberapa bulan pasca peluncuran, produk air minum dalam kemasan (AMDK) Sangattaqua semakin mendapat tempat di pasar lokal Kutai Timur (Kutim). Di balik perkembangannya, ada kebijakan tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, yang mendorong Sangattaqua dikenal meluas.
Apa kebijakan itu? Pemkab Kutim mewajibkan penggunaan produk ini di seluruh lingkungan instansi pemerintah di Kutai Timur. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyebut kebijakan itu sebagai bentuk nyata dukungan terhadap produk daerah.
“Komitmen kami tegas, pemerintah daerah wajib membeli dan menggunakan Sangattaqua. Ini adalah bentuk nyata dukungan kita pada produk anak negeri sendiri,” tegas Ardiansyah.
Produk unggulan milik Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) ini menjadi bukti bahwa BUMD juga bisa berinovasi secara bisnis. Selain meningkatkan layanan publik, inovasi tersebut diharapkan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tak hanya pemerintah, perusahaan swasta di Kutim juga mulai diarahkan untuk menjadi konsumen tetap Sangattaqua. Memasuki kuartal terakhir tahun 2024 ini, fokus Perumdam TTB adalah meningkatkan kapasitas distribusi dan menjangkau pasar retail yang lebih luas. Keberadaan Sangattaqua di rak-rak toko modern dan warung tradisional terus diperbesar targetnya.
Sebagai produk unggulan Perumdam TTB, Sangattaqua menandai pergeseran strategis dari orientasi layanan publik menuju orientasi bisnis yang sehat. Inovasi ini diyakini akan menjadi kontributor baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini adalah bagian dari inovasi Perumdam untuk meningkatkan pendapatannya, yang pada akhirnya akan masuk ke dalam PAD dan kembali untuk membangun daerah,” jelas Ardiansyah. (ADV)
![]()








