Kutim Raih Skor Tinggi dalam Evaluasi Kabupaten Layak Anak

SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat hasil positif dalam evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025. Berdasarkan hasil penilaian, evaluasi mandiri mencatat 872,87 poin, sedangkan verifikasi administrasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan 816,40 poin dari total 1.000 poin.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Rita Winarni, menyampaikan bahwa hasil tersebut menunjukkan komitmen daerah terhadap perlindungan anak semakin kuat.

Namun, angka tersebut bukan akhir. Rita mengaku, pihaknya masih perlu memperkuat pelaksanaan program di lapangan agar hasilnya dirasakan langsung oleh anak-anak.

Ia menjelaskan untuk memperkuat program KLA, harus disiapkan evaluasi yang menghasilkan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD). Dokumen RAD KLA ini nantinya menjadi panduan strategis dalam memastikan hak anak untuk tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara layak.

“Dokumen ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabatnya sebagai manusia,” paparnya.

Evaluasi KLA, lanjut Rita, tidak hanya bertujuan untuk mengukur capaian program, tetapi juga untuk mengidentifikasi tantangan dan merumuskan rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang. “Hasil evaluasi akan dituangkan dalam sebuah laporan yang akan menjadi dasar perbaikan program, penyusunan anggaran, dan kebijakan daerah terkait KLA,” tambahnya.

Sementara itu, narasumber dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim, Sumadi, mengapresiasi langkah Kutim yang aktif melakukan evaluasi dan koordinasi lintas instansi. Menurutnya, sinergi seperti ini penting agar program perlindungan anak berjalan berkelanjutan. (ADV/Prokopimkutim/E)

 

Loading

Avatar photo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH