Distribusi Elpiji Kini Serba Digital, Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi

SANGATTA – Sistem distribusi gas elpiji tabung tiga kilogram di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini semakin modern. Melalui aplikasi digital Merchant Apps Pertamina (MAP), seluruh transaksi di pangkalan tercatat otomatis menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pembeli.
Perwakilan Hiswana Migas Kutim, Nasir Bajuber, menjelaskan sistem ini menggantikan pencatatan manual yang selama ini rawan disalahgunakan. “Tidak ada lagi pencatatan manual seperti logbook. Konsumen rumah tangga hanya bisa beli 4 sampai 6 tabung per bulan. Sementara UMKM dengan NIB dan KBLI 47772 bisa membeli 8 sampai 15 tabung,” jelas Nasir.
Jika ditemukan pelanggaran, seperti penggunaan NIK ganda atau keributan di pangkalan, pihaknya tak segan memberi sanksi. “Kami keluarkan SP1. Alokasi pangkalan bisa dipindahkan ke tempat lain selama dua minggu. Jika kedapatan menjual ke pengecer, alokasinya dikurangi,” tegasnya.
Nasir menambahkan, pengawasan tidak hanya dari pihak agen, tetapi juga Disperindag Kutim. Masyarakat pun diimbau aktif melapor jika menemukan kejanggalan. “Di papan nama pangkalan ada kontak pengaduan langsung ke agen. Silakan digunakan,” imbaunya.
Sementara Pejabat Fungsional Disperindag Kutim, Achmad Doni Erviady, menegaskan pengawasan tidak hanya dilakukan dari sisi distribusi, tetapi juga perilaku pembeli. Doni menyebutkan, saat ini kebijakan pembelian hanya memperbolehkan satu tabung per satu NIK. Namun bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan lebih, bisa mengajukan dengan menyertakan surat keterangan usaha dari desa atau kecamatan.
“UMKM tetap jadi prioritas. Kalau butuh lebih, harus ada surat resmi,” tegasnya. (ADV/ProkopimKutim/E)
![]()











