Camat Sangatta Selatan Dorong Penertiban Pedagang dan Ubah Pola Belanja Warga

SANGATTA SELATAN – Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen menata ulang aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Sangsel agar lebih tertib dan teratur.
Camat Sangatta Selatan, Abbas, menilai kebiasaan pedagang yang berjualan di pinggir jalan sudah mengganggu ketertiban dan perlu ditertibkan secara rutin. Ia mengatakan, pedagang harus masuk ke dalam kios agar pasar tertata rapi.
“Kita sudah punya kios yang dibangun dan sayang jika dibiarkan terbengkalai. Harus ada pemanfaatan yang optimal,” tegas Camat Sangatta Selatan Abbas, yang turut dalam inspeksi mendadak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim beberapa waktu lalu.
Ia juga menyoroti perilaku sebagian masyarakat yang lebih memilih berbelanja dari kendaraan tanpa turun ke dalam pasar. Menurutnya, kebiasaan ini memperburuk situasi karena menimbulkan kemacetan dan mengurangi fungsi pasar yang sebenarnya.
“Ini soal pola pikir. Tapi aturan harus ditegakkan. Pedagang harus masuk ke dalam kios agar pasar tertata rapi,” tegasnya.
Selain penertiban, Camat Abbas mendorong agar Disperindag bersama Satpol PP membuat mekanisme pengawasan berkelanjutan dan menyediakan fasilitas pendukung seperti area parkir yang memadai. Langkah-langkah ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi Pasar Sangsel sebagai pusat ekonomi rakyat yang tertib, bersih, dan layak bagi pedagang maupun pembeli.
Dalam inspeksi mendadak Disperindag, ditemukan hanya empat puluh dari 160 kios yang dimanfaatkan pedagang pada pasar dengan bangunan dua lantai itu. Bangunan pasar tampak lengang karena banyak pedagang memilih menggelar lapak di pinggir dan bahu jalan. (ADV/ProkopimKutim/E)
![]()











