Roadmap TPID Kutim 2025–2027 untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memperkuat langkah strategis dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok. Salah satunya melalui penyusunan Roadmap TPID 2025–2027. Road Map ini akan menjadi pedoman kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Kegiatan yang difasilitasi Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten Kutim itu menjadi momen penting untuk menyusun arah kebijakan pengendalian inflasi berbasis data dan kolaborasi lintas sektor.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menyebut, roadmap tersebut akan memetakan titik-titik rentan penyebab lonjakan harga sekaligus memberi arah yang jelas bagi intervensi kebijakan.
Ia menyatakan, melalui pendekatan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor, TPID diharapkan mampu merespons dinamika harga dengan langkah yang terukur dan cepat, sehingga masyarakat tidak menjadi korban dari ketidakpastian pasar.
Mahyunadi menambahkan, pengendalian inflasi tidak cukup dilakukan secara teknis, melainkan harus melibatkan koordinasi lintas lembaga, termasuk pelaku distribusi. Dengan dokumen strategis ini, Pemkab Kutim berharap kebijakan pengendalian harga bisa dijalankan lebih sistematis dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, untuk memastikan kondisi di lapangan terkontrol, Mahyunadi mengingatkan TPID jangan hanya berpangku tangan di atas meja. “Kita tidak bisa hanya duduk memantau grafik. Kita harus bergerak. Harus ada intervensi nyata, supaya harga tetap stabil,” tegasnya.
Mahyunadi juga menyampaikan pemerintah akan mulai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional di wilayah Sangatta dan sekitarnya. Langkah ini bertujuan untuk memotret kondisi harga riil di lapangan, sekaligus memastikan tidak ada praktik yang merugikan konsumen maupun produsen.
“Besok kami akan turun langsung ke pasar-pasar tradisional untuk melihat kondisi harga riil di lapangan. Kita ingin pastikan harga stabil dan tidak ada yang bermain di tengah,” tegasnya. (ADV/ProkopimKutim/E)
![]()











