Pemkab dan Polres Kutim Berkolaborasi Jadikan Lahan Eks Tambang untuk Ketahanan Pangan

SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengembangkan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat program ketahanan pangan. Polres Kutim bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melakukan penanaman bibit jagung di lahan bekas tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) seluas 25 hektare di Telaga Batu Arang, Sangatta Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari Program Industri Pertanian dan Pangan yang diinisiasi Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Empat kelompok tani dari RT 53 Desa Warga Bara ikut terlibat langsung sebagai pengelola utama program ini. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, Fata Hidayat, mewakili Bupati Kutim, menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan pascatambang menjadi ruang produktif adalah langkah yang sejalan dengan visi pembangunan daerah.
“Pemanfaatan lahan eks tambang di Telaga Batu Arang menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan perusahaan dapat menghadirkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga lingkungan,” ujar Fata.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa program tersebut merupakan implementasi dukungan Polri terhadap Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyebut kegiatan ini sebagai simbol sinergi kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Para atlet muda Kutim yang mengikuti program kepemudaan juga ikut hadir dan terlibat dalam edukasi pertanian sebagai bentuk dukungan sosial dan pembinaan karakter.
Para petani menyambut baik program ini. Bu Erna, salah satu peserta, mengatakan bahwa penggunaan lahan eks tambang sangat membantu perekonomian keluarga. Dengan kolaborasi tersebut, Kutim menegaskan diri sebagai daerah percontohan industri pangan berkelanjutan di Kaltim. (ADV/ProkopimKutim/E)
![]()











