Proyek Jembatan Ring Road 2 Kembali Diusulkan, DPRD Kutim Dukung Penganggaran di 2026

SANGATTA – Proyek Jembatan Ring Road 2 kembali menjadi pembahasan dalam pembangunan Kota Sangatta. Setelah tertunda karena keterbatasan anggaran, Dinas PUPR Kutai Timur (Kutim) mengusulkan pembangunan jembatan tersebut untuk masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, lantaran dinilai krusial dalam peningkatan mobilitas masyarakat.
Jembatan itu direncanakan menjadi akses lingkar barat yang menghubungkan Jalan KH Abdullah dengan Jalan AW Syahranie. Keberadaannya disebut mampu menjadi jalur alternatif untuk memperlancar arus kendaraan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada jalur utama yang kerap terjadi kemacetan. Saat ini, akses yang tersedia masih menggunakan jembatan bailey.
Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menyatakan bahwa proyek ini sebenarnya sudah lama direncanakan. “Kita usulkan juga, supaya bisa masuk (APBD 2025). Tapi ya kita lihat juga dengan kondisi keuangan kita. Kalau bisa ya lebih bagus,” terangnya.
Ia menambahkan, nilai pekerjaan kemungkinan tidak jauh berbeda dari jembatan sebelumnya yang telah diresmikan Bupati Kutim. Dari sisi teknis pun tidak banyak perubahan, hanya penyesuaian lokasi dan struktur.
Proyek tersebut mendapatkan dukungan legislatif. DPRD Kutim menyampaikan bahwa infrastruktur transportasi merupakan prioritas utama dalam pembangunan kota yang bergerak pesat. “Dewan juga sangat mendukung agar jembatan ini bisa dianggarkan kembali. Tapi tentu semuanya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucap Joni menyampaikan hasil komunikasi dengan pihak legislatif.
Dinas PUPR memastikan bahwa semua tahapan pembangunan akan dilakukan melalui lelang terbuka untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Dinas PUPR Kutim, kata Joni, siap bergerak cepat jika pembahasan anggaran disetujui. “Kalau kami istilahnya siap aja untuk membangun itu,” tutupnya. (ADV/ProkopimKutim/E)
![]()











