Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Jadi Tonggak Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan di Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menyusun Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP KEHATI). Ini adalah upaya memantapkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan di Kutim.
Dalam penyusunan RIP Kehati ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim bekerja sama dengan LP2M Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Salah satu kegiatannya adalah Focus Group Discussion (FGD) Tahap II yang digelar di Hotel Royal Victoria.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Noviari Noor menuturkan, penyusunan RIP Kehati merupakan bagian dari tanggung jawab daerah untuk menjaga keseimbangan ekologis dan memastikan manfaatnya bagi masyarakat.
“RIP Kehati akan menjadi instrumen penting pengelolaan keanekaragaman hayati secara terpadu, serta menjadi pedoman sektor swasta dan perusahaan dalam pengelolaan keanekaragaman hayati sesuai Instruksi Presiden,” paparnya.
Ia menegaskan, Kutim wajib memiliki dokumen induk ini agar arah pembangunan daerah tidak bertentangan dengan prinsip konservasi lingkungan. Noviari juga menyoroti pentingnya pelestarian satwa langka seperti buaya badas di Long Mesangat serta flora khas di Taman Nasional Kutai (TNK).
Sementara itu, Kepala DLH Kutim Aji Widhaya Effendi menjelaskan bahwa dokumen RIP Kehati akan berfungsi sebagai rencana induk, sekaligus database pengelolaan sumber daya hayati di Kutim. Ia menjelaskan, penyusunan RIP Kehati ini merupakan swadaya DLH Kutim dan LP2M Unmul, dengan target waktu penyelesaian selama empat bulan.
“Output dari kegiatan ini adalah dokumen RPI KEHATI yang berisi database dan master plan pengelolaan keanekaragaman hayati di Kutim,” urai Aji. (ADV)
![]()









