Dorong Energi Terbarukan, Kutim Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik Desa

SANGATTA — Melalui kegiatan diskusi Pemanfaatan Limbah Sawit Menjadi Energi Baru dan Terbarukan (EBT), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berupaya mengubah limbah cair kelapa sawit menjadi sumber listrik ramah lingkungan bagi desa-desa yang belum teraliri listrik.
Kegiatan yang digagas Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Kutim ini diikuti oleh PLN, pelajar, mahasiswa, serta pemerhati lingkungan. Kepala Bagian SDA Kutim, Arif Nur Wahyuni, menjelaskan, dari 141 desa di Kutim, sebanyak 22 desa masih belum menikmati aliran listrik.
“Untuk 22 desa yang belum teraliri listrik, Pemkab Kutim memfasilitasi skema kerja sama antara PLN dan perusahaan sawit dengan memanfaatkan kelebihan daya listrik dari limbah cair sawit yang diubah menjadi biogas,” ujar Arif.
Menurutnya, limbah yang selama ini mencemari lingkungan memiliki potensi energi besar. Dengan teknologi biodigester, gas metana dari limbah cair sawit dapat diubah menjadi bahan bakar pembangkit. Upaya ini sejalan dengan kebijakan transisi energi nasional yang diatur dalam PP Nomor 79 Tahun 2014 dan Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2025.
“Jika limbah cair ini tidak dikelola dengan baik, dampaknya besar terhadap atmosfer. Sementara pemerintah pusat kini membatasi energi fosil. Maka, masa depan adalah energi hijau, salah satunya biogas sawit,” tegasnya.
Selain manfaat lingkungan, pemanfaatan biogas juga menghemat biaya energi bagi perusahaan sawit. Meski demikian, Arif mengakui masih ada tantangan teknis dan investasi yang cukup besar.
Melalui inisiatif ini, Pemkab Kutim berharap sinergi lintas sektor mampu mempercepat pemerataan listrik desa sekaligus memperkuat ketahanan energi di daerah. (ADV)
![]()









