Lawan Stunting, “Cap Jempol Stop Stunting” Resmi Diluncurkan
SANGATTA, ETENSI.COM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur resmi meluncurkan program inovatif bertajuk “Cap Jempol Stop Stunting: Strategi Kolaborasi Penanganan Keluarga Risiko Stunting”, Selasa (28/10/2025), di Ruang Akasia Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Sangatta. Kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemkab Kutim dalam mempercepat penurunan prevalensi stunting melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor, sejalan dengan Program Prioritas Bupati Kutai Timur ke-22: Layanan Jemput Bola Program Pendidikan Non-Formal, Stop Stunting, dan Penanganan Warga di Bawah Garis Kemiskinan.
Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dihadiri oleh 458 peserta luring dan lebih dari 1.000 peserta daring. Hadir pula unsur Forkopimda, DPRD Kutim, OPD, akademisi, dunia usaha (DUDI), tenaga kesehatan, camat, kepala desa, organisasi masyarakat, hingga para kader TPK dan PLKB dari seluruh kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menegaskan penanganan stunting di Kutim tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melalui sinergi dan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), dunia usaha, dan masyarakat. Ia menyebut, program Cap Jempol Stop Stunting merupakan bentuk implementasi nyata dari 50 program unggulan Bupati–Wakil Bupati Kutai Timur periode 2025–2030, khususnya yang berkaitan langsung dengan percepatan penurunan angka stunting dan pengentasan keluarga berisiko stunting (KRS).
“Kegiatan ini menjadi momentum penting membangun sinergitas antar-stakeholder. Kita harus memaknai kolaborasi ini secara mendalam untuk menerjemahkan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, agar penanganan keluarga berisiko stunting berjalan terpadu, efektif, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Ardiansyah.
Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah prioritas daerah yang bersinggungan langsung dengan penanganan stunting, mulai dari pembangunan 1.000 rumah layak huni, program RT 250 juta per tahun, penyediaan akses air bersih dan layanan kesehatan keliling, hingga jaminan BPJS bagi masyarakat rentan. Menurutnya, data KRS menjadi dasar penting dalam menentukan sasaran program lintas sektor.
“Semua OPD harus bekerja dengan data yang sama. Data KRS inilah yang menjadi panduan agar bantuan dan layanan tepat sasaran,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan Launching Cap Jempol Stop Stunting menghadirkan sejumlah narasumber nasional dan regional. Narasumber pertama, dr. Nurizky Permanajati, M.H, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, memaparkan materi bertajuk “Upaya Mengakselerasi Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting dengan Mencegah New Stunting melalui Pemanfaatan Data Keluarga Risiko Stunting. Ia menekankan pentingnya penggunaan data by name by address (BNBA) KRS agar intervensi program berjalan efektif dan sensitif terhadap kebutuhan lapangan.
Sementara itu, Dr. Rahmat Suparman, S.Pd., M.A, Plt. Kepala Pusat Pembelajaran dan Kepemimpinan (Pusjar SKPP LAN RI Samarinda), membawakan materi “Leadership Kolaborasi dalam Percepatan Penurunan Stunting.” Menurutnya, kepemimpinan kolaboratif adalah kunci agar OPD, organisasi masyarakat, dan sektor swasta dapat bergerak dalam satu visi. Turut hadir pula Dr. Zahera Mega Utama, M.M, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI, yang membawakan materi “Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)” sebagai bentuk sinergi kebijakan nasional dengan program prioritas daerah. Zahera menegaskan, keberhasilan daerah dalam menurunkan angka stunting akan menjadi indikator penting dalam pembangunan sumber daya manusia menuju Generasi Emas Indonesia 2045.
Sebagai wujud komitmen bersama, acara ini juga diisi dengan penandatanganan naskah komitmen kolaborasi percepatan penurunan stunting oleh seluruh peserta lintas sektor. Selain itu, diberikan penghargaan kepada organisasi masyarakat dan dunia usaha yang aktif berpartisipasi dalam program Bangga Kencana dan penurunan stunting di Kutai Timur. Pemerintah juga menyerahkan bantuan bagi keluarga berisiko stunting, sebagai simbol kerja sama nyata antara Pemkab Kutim dan mitra swasta.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur, Achmad Junaidi, dalam laporannya menjelaskan kegiatan berlangsung selama tiga hari, 28–30 Oktober 2025, dengan rangkaian workshop dan bimbingan teknis lanjutan. Salah satu agenda penting ialah workshop penyusunan SOP Cap Jempol Stop Stunting, difasilitasi oleh tim dari Pusjar SKPP LAN RI Samarinda.
Sebagai tindak lanjut, tahun 2026 akan digelar program “AKSIS” (Akademi Kolaborasi Penanganan Kemiskinan dan Stunting) yang bertujuan memperkuat kapasitas lintas sektor dalam mengimplementasikan program di tingkat desa dan kecamatan.
“Cap Jempol Stop Stunting bukan sekadar seremoni. Ini adalah proyek perubahan yang akan terus dikawal dan dikembangkan bersama seluruh mitra, agar Kutai Timur bisa menjadi daerah bebas stunting di Kalimantan Timur,” ungkap Achmad Junaidi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan, di antaranya Kantor Staf Presiden RI, BKKBN RI, Pusjar SKPP LAN RI, PT Kaltim Prima Coal, PT Indominco Mandiri, dan PT Pama Persada Nusantara, serta seluruh tim efektif DPPKB Kutim.
Mengakhiri acara, Bupati Ardiansyah secara resmi melaunching Inovasi Proyek Perubahan Cap Jempol Stop Stunting, ditandai dengan pemukulan gong dan deklarasi bersama seluruh peserta. Dengan diluncurkannya program ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk menurunkan prevalensi stunting secara signifikan melalui pendekatan terpadu, berbasis data, dan kolaboratif lintas sektor — demi masa depan anak-anak Kutai Timur yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera.(*)
![]()








