Demi Kepentingan Rakyat: Prayunita Utami Dorong Pembentukan Pansus untuk ‘Menyaring’ Proyek Multiyears

Kutai Timur, Etensi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil sikap tegas dalam menanggapi usulan Kontrak Tahun Jamak (Multiyears Contract – MYC) senilai total kurang lebih Rp2,1 Triliun dari Pemerintah Kabupaten. Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami, memastikan bahwa dewan tidak akan langsung menyepakati seluruh usulan dan akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Sikap kehati-hatian ini, menurut Prayunita, didasari oleh komitmen untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang menggunakan skema multiyears benar-benar merupakan kebutuhan mendesak dan prioritas pembangunan demi kepentingan rakyat Kutim.

“Usulan Kontrak Tahun Jamak atau Multiyears Contract ini belum sepenuhnya bisa disepakati oleh DPRD. Ini masih harus kita evaluasi,” ujar Prayunita Utami, Kamis (13/11/2025).

Pemerintah Kabupaten Kutim sendiri telah mengajukan usulan besar ini, yang mencakup 32 paket pekerjaan strategis dan direncanakan dilaksanakan selama tiga tahun anggaran, mulai dari tahun 2026 hingga 2028.

Menanggapi besaran anggaran dan jumlah proyek yang diusulkan, Prayunita menjelaskan bahwa DPRD akan melakukan kajian mendalam melalui mekanisme Pansus.

“Itu harus kita kaji, kita buatkan Pansus, apa-apa yang mau diusulkan, mana-mana yang prioritas. Tidak semerta-merta kita menyetujui semuanya,” tegasnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran triliunan tersebut efektif dan tepat sasaran. Pembentukan Pansus berfungsi sebagai ‘saringan’ yang akan memisahkan proyek mana yang layak menjadi prioritas MYC dan mana yang bisa ditunda atau dibiayai melalui skema lain.

Mengenai jadwal, Prayunita Utami menyatakan bahwa DPRD akan segera membuat jadwal rapat untuk memulai pembahasan dan penetapan proyek-proyek tersebut.

“Kita baru mau buat jadwal rapatnya dulu. Baru kita, seperti tahun kemarin, dianggarkan dulu, dipansuskan,” jelasnya.

Pihaknya menargetkan pembahasan usulan Multiyears Contract ini dapat dituntaskan pada bulan November ini. Penetapan usulan MYC tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pengesahan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2026, yang menjadi payung hukum perencanaan pembangunan jangka menengah di Kutai Timur. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH