Paripurna Ke-16 DPRD Kutim, Fraksi Demokrat Menyarankan OPD Terus Bekerja Optimal Dalam Membangun Kutai Timur

Anggota DPRD Kutim Abdi Firdaus 2

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-16 tentang penyampaian pemandangan Fraksi-Fraksi dalam Dewan, terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021, yang diselenggarakan di ruang sidang utama, Kantor DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pada Senin (20/06/2022).
Sidang Paripurna Ke-16 tersebut, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, S. Sos., dan dihadiri Anggota Dewan serta Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Yang diwakili, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, juga para Forkompimda Kabupaten Kutim dan para undangan Lainya.
Salah satu Anggota DPRD Kutim Perwakilan dari Fraksi Partai Demokrat Abdi Firdaus, S. Hi menyatakan berdasarkan jumlah pendapatan penerimaan pemerintah diperkirakan diangka 2,82 triliun rupiah sehingga angka untuk pengeluaran direncanakan sesuai angka penerimaan, akan tetapi setelah yang diketahui Bersama, bahwa jumlah penerimaan di tahun 2021 adalah sebesar 3,11 triliun rupian.

Maka dengan begitu, dari besarnya APBD Kutai Timur tersebut, kami berharap, “untuk orientasi belanja dapat memenuhi kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi,” Ujar Abdi.

Untuk itu, “ kami memberikan catatan agar pemenuhan hak asasi masyarakat dibidang Kesehatan , Pendidikan, kesejahtraan harus didahulukan dan harus ada semangat kolektif yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan masyarakat kabupaten Kutai Timur,” terangnya.

Dalam hal ini fraksi Partai Demokrat, menyarankan kepada segenap OPD terus melakukan kinerja maksimal dengan segala daya dan upaya yang iringi niat, yang ikhlas dalam membangun kabupaten Timur, dan melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, pungkas Abdi.

Kemudian, terkait dengan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pemerintah kabupaten Kutai Timur Tahun 2021, yang memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) oleh BPK-RI, sekiranya ini menjadi cambuk dan semangat untuk kita agar pada tahun depan, kita dapat memperbaiki semua catatan-catatan yang telah diberikan BPK, “sehingga di tahun depan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dapat kita raih,” tutupnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH