DPPKB Kutim Koordinasi ke DP3A Kaltim, Kejar Target Penyusunan GDPK dan PJPK 2027

SAMARINDA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis (18/6/2026). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 serta upaya penyelarasan program dan indikator pembangunan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Kunjungan yang berlangsung di Kantor DP3A ini dipimpin Sekretaris DPPKB Kutim, Jumran, mewakili Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPPKB Kutim, Yuriansyah. Turut hadir Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPPKB Tristiningsih, Kasubag Umum DPPKB Suryani, serta jajaran pejabat fungsional dan staf pengelola. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Bidang PPKB DP3A Kaltim, Syahrul, beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPPKB Tristiningsih mengungkapkan fokus utama saat ini adalah penyusunan dua dokumen strategis, yakni Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK). Dari 10 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, masih terdapat tiga daerah yang belum memiliki kedua dokumen tersebut, yaitu Kutai Timur, Kutai Barat, dan Mahakam Hulu.
“Ini menjadi salah satu perhatian dan fokus utama kami, terutama di bidang dalduk. Target kami, di tahun 2026 semua data pendukung terkumpul dan penetapan Perbup ataupun Perda-nya di tahun 2027 maksimal harus ada dan wajib untuk pelaksanaan,” tegas Tristiningsih.
Mantan Camat Rantau Pulung itu menjelaskan dokumen GDPK dan PJPK menjadi dasar kebijakan dan pelaksanaan kegiatan di bidang kependudukan yang seharusnya sudah ada sebelum kegiatan dilaksanakan. Terkait kendala, ia mengakui penyusunan materi sebenarnya telah melibatkan seluruh dinas dan badan hingga tingkat kecamatan.
“Hanya tinggal kita mengumpulkan, mengkolaborasikan, dan mengolah datanya. Kami yakin di tahun 2026 ini target penyusunan materi dan data-data yang dibutuhkan pasti akan tercapai, walaupun di tengah efisiensi anggaran,” tambahnya.
Tristiningsih juga menyampaikan koordinasi dengan berbagai pihak terkait penyusunan PGPK dan GDPK telah dilakukan. Pihaknya diberikan ruang untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) program di tahun 2027 yang nantinya akan dibawa dalam rapat TAPD untuk penganggaran khusus.“Persoalan ketiadaan dokumen perencanaan kependudukan ini telah menjadi perhatian serius,“jelasnya.
Sebelumnya Kepala Bidang PPKB DP3A Kaltim, Syahrul, mengapresiasi kunjungan kerja DPPKB Kutim dan menegaskan pentingnya penyusunan GDPK sebagai prasyarat PJPK. “GDPK itu adalah induk dari PJPK. Tanpa ada GDPK, PJPK tidak akan dapat terbentuk. Kedua dokumen ini bisa saja disusun bersamaan, karena PJPK itu 5 tahunan sedangkan GDPK kita proyeksikan dalam jangka panjang 20 atau 25 tahun,” ujar Syahrul.
Syahrul memaparkan untuk Provinsi Kalimantan Timur, GDPK telah disusun untuk periode 2025-2045, sementara PJPK juga sudah disusun dan saat ini tinggal menunggu penandatanganan dari Sekretaris Daerah. “Dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, nilai untuk PJPK Provinsi Kaltim itu 85,” ungkapnya.
Menjawab pertanyaan mengenai kendala yang dihadapi Kutai Timur, Syahrul menjelaskan bahwa tantangan utama terletak pada penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam pemenuhan 30 indikator PJPK.“Dalam 30 indikator tersebut, selain OPD KB yang memediasi 7 indikator, sisanya itu ada OPD terkait dan lembaga, termasuk Statistik dan Dirjen Pajak. Karena di situ ada NPWP, pasti koordinasi dengan Dirjen Pajak dan Statistik,” jelas Syahrul.
Ia menambahkan untuk penyusunan yang terbaik di tingkat provinsi, PJPK Kota Samarinda dinilai sebagai yang terbaik, sementara Kabupaten Paser menjadi daerah pertama yang membentuk PJPK.(*)
![]()











