Anggota Komisi B Anggap Pemkab Kutim Optimis Proyeksikan Anggaran 2023

Faizal Rachman

KUTIM – Pemerintah Kabupten Kutai Timur, terlihat lebih optimis dari tahun sebelumnya dalam memproyeksikan dokumen anggaran pada 2023 mendatang. Oleh sebab itu melalui Rapat Paripurna ke 19 yang lalu, ditetapkan kisaran belanja sebesar Rp 4 triliun.

Berdasarkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023, yang disampaikan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Paripurna, pekan lalu, diketahui proyeksi pendapatan berkisar sebesar Rp 3,6 triliun, belanja Rp 4 triliun, kemudian pembiayaan daerah meliputi penerimaan Rp 500 miliar, dan pengeluaran Rp 16,5 miliar.

menanggapi penyampaian nota penjelasan itu, Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, mengatakan bahwa rancangan KUA-PPAS tahun 2023 adalah hal yang diinginkan, oleh karena itu proyeksi sebelumnya memberikan kesan putus asa terhadap pendapatan daerah.

“Nah ini, kan dapat dilihat optimisme dari pemerintah ya, tapi memang yang kita wajib pelajari nanti dari belanjanya, semoga proyeksi belanjanya benar-benar sesua dengan target skala prioritas, yang ditetapkan pada RKPD,” kata politikus Fraksi PDI Perjuangan Kutim.

Harapan ini untuk mendahulukan belanja sesuai perencanaan menjadi penting, lantaran situasi setelah pandemi Covid-19 membutuhkan upaya pemulihan ekonomu masyarakat yang lebih signifikan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa salah satu fungsi dari APBD adalah stabilisasi dengan begitu pada kesempatan pengesahan KUA-PPAS tahun mendatang tidak menuai kendala rendahnya serapan anggaran seperti tahun 2022 ini.

“Kalau itu sudah diketuk segera dipercepat konsultasi, pengesahan, dan kita berharap 2023 itu, Januari sudah start,” ujarnya.

Di samping itu, sambung Faizal, karena ia ditetapkan fraksinya masuk ke badan anggaran pihaknya akan berkomunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai komitmen pemerintah pada tahun depan terkait gaji.

“Jangan ada lagi gaji yang di rapel bulan Februari, artinya kita ingatkan kembali pemerintah untuk biaya-biaya operasional seperti itu harusnya disiapkan regulasinya sehingga pada saat awal bulan (misalnya), Januari itu penggajian sudah bisa dilakukan,” tandasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH