Jimmi: Pembangunan Bandara di Sangkima Masih Temui Jalan Buntu

Etensi.com, Sangatta – Pembangunan bandara di Desa Sangkima, Sangatta Selatan masih berjalan di tempat. Lahan yang akan digunakan adalah bekas bandara milik Pertamina EP Sangatta yang mana saat ini tidak beroperasi lagi. Namun, lahan tersebut terletak di dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) yang merupakan daerah hutan lindung.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah berupaya mengalihkan kepemilikan lahan tersebut menjadi milik daerah, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Alasannya adalah karena lahan tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.
Oleh karena itu, Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Jimmy, mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk melakukan komunikasi dan negosiasi dengan kementerian terkait dalam hal penggunaan lahan ini. Jimmy menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus melakukan tindak lanjut dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Kamis (4/5/2023).
“Untuk Bandara Sangkima, Pemkab Kutim harus follow up Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),” ujar Jimmy.
Pemerintah tidak boleh putus asa dalam hal ini. Pembangunan fasilitas bandara sangat penting bagi masyarakat Kutai Timur. Jimmy menyatakan pentingnya kelanjutan upaya tersebut dan memastikan agar tidak berhenti di tengah jalan.
“Harus bisa menindaklanjuti, jangan berhenti sampai di sini,” kata Jimmy.
Selain membantu masyarakat dalam hal transportasi, keberadaan bandara juga akan mampu menggerakkan ekonomi daerah. Namun tidak hanya soal bandara, akses jalan dari pusat kecamatan ke Desa Sangkima juga harus diperbaiki.
Saat ini, jalan tersebut hanya terdiri dari beberapa kilometer tanpa aspal. Hal ini menyulitkan warga setempat untuk mencapai ibu kota Kutai Timur di Sangatta. Untuk memaksimalkan aktivitas masyarakat, jalan tersebut harus disambungkan. Namun, sebelum itu harus dilakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. (Eten1/Adv)
![]()










