Rapat Dengar Pendapat Dengan Forum RT Sangatta Utara Ditunda, Ini Kata Basti Sanggalani

Etensi.com, Sangatta – Rapat dengar pendapat (Hearing) yang akan dilakukan oleh Forum RT Sangatta Utara dengan pemerintah Kabupaten Kutim pada Kamis (11/05/2023) ini urung dilaksanakan dan akan segera dijadwalkan ulang oleh DPRD Kutim.
“Jadwalnya berbenturan dengan kunjungan kami pansus ke Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, ” ujar anggota DPRD Basti Sanggalani.
Saat disinggung terkait permasalahan yang akan di bahas dalam Hearing tersebut, politisi yang dikenal dekat awak media ini menyebut, terkait permintaaan kenaikan honor RT serta dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Rp 50 Juta per RT.
“Termasuk pemekaran wilayah tingkat RT, juga akan jadi bahasan hangat dalam Hearing, ” ucap Basti singkat.
Lebih jauh, Anggota Komisi A Bidang Pemerintah DPRD ini, membeberkan terkait pemekaran, dirinya berharap pemerintah daerah segera bisa melakukan pemekaran wilayah RT, khususnya yang ada di Kecamatan Sangatta Utara.
“Terutama di wilayah Teluk Lingga tepatnya di RT 04, yang jumlah penduduknya lebih dari 1000 jiwa, atau sekitar 400 KK, ” ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 5 tahun 2005 tentang pedoman alokasi dana desa hanya mampu mengakomodir sebanyak 40 KK. Sehingga pelayanan dan program pembangunan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat tidak optimal.
“Saya harap permasalahan ini bisa menjadi atensi pemerintah, karena imbasnya juga akan langsung dirasakan oleh masyarakat, ” pungkasnya. (Tj/Adv-DPRD)
![]()












