Faisal Geram Warga Miliki BPJS Kesehatan, Tetap Dikenai Biaya oleh RS Pratama Sangkulirang
Etensi.com, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman menerima keluhan salah satu warga Sangkulirang memiliki BPJS Kesehatan namun tetap dikenai biaya rumah sakit di Rumah Sakit (RS) Pratama Sangkulirang. Dijelaskan Faisal pada tanggal 20 Juni 2023 lalu, pasien masuk ke RS Sangkulirang belum punya BPJS Kesehatan. Lalu di tanggal 21 Juni 2023 pasien dibantu dibuatkan BPJS Kesehatan oleh dirinya dan langsung aktif. Namun ternyata BPJS Kesehatan tersebut tidak bisa digunakan sebab alasan dari pihak rumah sakit sejak awal masuk pasien mendaftar tidak pakai BPJS Kesehatan.
“Itu pasien kalau mau pakai BPJS, saat dirawat ada waktu tiga hari. Sesuai dengan Permenkes nomor 3 tahun 2023 yang merujuk pada Perpres nomor 82 tahun 2018,” jelas Faisal, Minggu (16/7/2023).
Jadi tanggal 21 BPJS itu sudah jadi dan aktif. Sambung Faisal, Maka dari itu keluarga pasien bertanya karena BPJSnya aktif pasti sudah bisa dipakai.Namun pihak RS menolak BPJS yang pasien. Karena masuk RS tak menggunakan BPJS. Menurut Faisal, padahal pasien memiliki kesempatan jarak waktu tiga hari, mengapa pihak RS menolak BPJS nya tentu pelayanan yang salah.
“Jadi karena khawatir BPJS nya tidak bsa dipakai si pasien meminta saat tanggal 21 sore itu langsung pulang saja. Kemudian saat mengurus administrasi untuk pulang di cek tagihan biaya. Dikenakan Rp 1,7 juta,” bebernya.
Padahal BPJSnya sudah aktif, seharusnya tagihan itu masuk dalam BPJS. Jadi pasien tak perlu membayar dengan kocek pribadinya. Ia menerangkan sebelum itu pula si pasien diarahkan oleh perawat untuk membeli obat-obatan di luar RS, bukan yang dibeli di RS.
“Pasien bayar cash dahulu, baru diberikan obatnya. Jadi pasien menghabiskan dana saat membeli obat di RS hampir Rp 2,8 juta. Sementara di rawat membayar Rp 1,7 juta. Total Rp 4,5 jutaa. Padahal aktif BPJSnya dan bisa digunakan,” ucapnya dengan penuh prihatin.
Ia berharap pihak pemerintah bisa koordinasikan pihak RS. Terkait pelayanan BPJS ini, apalagi ini RS pemerintah. Tentu tak boleh terjadi seperti ini. Seharusnya RS yang bekerjasama dengan BPJS harus menyediakan obat-obatannya dan terpenuhi segala kebutuhan pasien.
“Karena kalau ada pasien BPJS masuk RS. Pihak RS langsung klaim semua pembayaran ke BPJS. Selayaknya pasien mendapatkan pelayanan yang terbaik,” tegas politisi PDIP itu.
Terakhir, ia berharap kejadian ini tak terulang kembali. Pasalnya miris apabila masyarakat yang sakit itu dibebankan biaya besar padahal sudah memiliki kartu penjamin kesehatan yang aktif. (Eten1/Adv)