KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Capres-Cawapres Pilpres 2024

Jakarta, Etensi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) yang akan bertarung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pasangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2. Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3.
Pengundian nomor urut capres-cawapres dilakukan di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023) malam. Para capres-cawapres mengambil sendiri undian nomor urut masing-masing, dengan giliran kesempatan berdasarkan urutan pendaftaran ke KPU pada 19-25 Oktober 2023.
Anies-Muhaimin merupakan pasangan yang pertama kali mendaftar ke KPU. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan nomor urut pertama. Prabowo-Gibran merupakan pasangan yang kedua kali mendaftar ke KPU. Sementara itu, Ganjar-Mahfud merupakan pasangan yang ketiga kali mendaftar ke KPU.
Hasil pengundian nomor urut capres-cawapres ini disambut dengan berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian masyarakat menilai bahwa nomor urut tidak terlalu berpengaruh terhadap hasil Pilpres 2024. Namun, sebagian masyarakat lainnya menilai bahwa nomor urut dapat menjadi faktor penentu kemenangan dalam Pilpres.
Pada Pilpres 2019, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan nomor urut 2. Pada akhirnya, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin berhasil memenangkan Pilpres 2019.
Pilpres 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024.
Tinggalkan Balasan