Disdikbud Kutim Benahi Data Dapodik dan ARKAS, 77 Peserta Ikuti Bimtek Pendidikan Kesetaraan

SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat tata kelola pendidikan kesetaraan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Kegiatan ini diikuti 77 peserta dari penilik, SKB, PKBM, operator Dapodik hingga pengelola dan bendahara ARKAS se-Kutim.

Bimtek yang berlangsung 7–10 September 2026 di Hotel Five Style Kutai Permai, Jalan Yos Sudarso, Sangatta, tersebut digelar karena pengelolaan data pendidikan dan perencanaan anggaran dinilai harus semakin akurat, tertib, transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, mengatakan pembenahan Dapodik menjadi perhatian karena data tersebut digunakan sebagai dasar berbagai program pendidikan.

“Tujuannya adalah agar pengelolaan Dapodik kita menjadi lebih baik lagi, karena Dapodik itu dipakai sebagai dasar dalam program-program yang lain,” kata Heri.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Heri Purwanto

Ia menjelaskan, Dapodik antara lain menjadi dasar dalam penghitungan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Sekolah (APS). Data tersebut juga dapat disandingkan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) maupun Badan Pusat Statistik (BPS).

Tak hanya itu, data Dapodik juga digunakan sebagai salah satu dasar dalam penyaluran bantuan operasional pendidikan bagi satuan pendidikan nonformal, termasuk berbagai program bantuan dan revitalisasi dari pemerintah pusat.

Karena itu, Heri meminta operator dan pengelola lembaga memastikan setiap data yang dimasukkan ke Dapodik benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.

Menurutnya, kesalahan penginputan dapat berpengaruh terhadap ketepatan program yang diterima lembaga pendidikan. Salah satu data yang perlu diperhatikan adalah luas dan legalitas tanah yang dapat menjadi dasar dalam program revitalisasi.

“Makanya ini kita benahi supaya nanti teman-teman melakukan pembenahan terhadap data yang ada di Dapodiknya. Program-program yang lain juga bisa benar-benar sesuai dengan keadaan data Dapodiknya,” ujarnya.

Heri juga menyinggung pentingnya ketepatan data sarana dan prasarana. Ia mencontohkan pernah ada sekolah yang mencatat dalam Dapodik bahwa belum memiliki taman bermain. Data tersebut kemudian menjadi dasar pemberian bantuan, meski ketika bantuan turun, fasilitas area bermain ternyata sudah tersedia.

“Jangan sampai itu terulang kembali. Makanya kita perbaiki data kita agar program-program yang lain juga benar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Awang Helmi, mengatakan Bimtek digelar karena masih ditemukan ketidaksesuaian data peserta didik, PTK, sarana prasarana, serta kesalahan penginputan dan pelaporan ARKAS.

Ia menyebut Dapodik menjadi basis data untuk perencanaan program dan penyaluran bantuan, sedangkan ARKAS digunakan dalam perencanaan dan pelaporan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan.

“Bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola lembaga dalam pemutakhiran, verifikasi dan validasi data Dapodik serta penyusunan RKAS dan pelaporan BOP melalui ARKAS,” ujar Awang.

Disdikbud Kutim menargetkan kegiatan tersebut menghasilkan pengelolaan data yang lebih valid serta tata kelola BOP Kesetaraan yang tertib, transparan dan akuntabel.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *