Maraknya Pencemaran Lingkungan, DPRD Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan

Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutim Dr. Novel Tity Paembonan meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk bersikap tegas kepada perusahaan yang masih ‘nakal’ dan melakukan pencemaran lingkungan dengan sengaja membuang limbah ke lokasi lingkungan sekitarnya.

Penerapan sanksi dan denda sesuai dengan undang undang yang berlaku diharapkan  Kader Partai Gerindra Kabupaten Kutim ini dilaksanakan dengan tegas sehingga perusahaan tidak berani main – main.

“Sangat ironis sekali, dimana perusahaan yang berdiri dan berproduksi dengan memanfaatkan alam dan lingkungan tidak melakukan upaya yang optimal dalam tata kelola limbah sehingga merusak lingkungan, apalagi jika itu disengaja,” ujar pada Jumat (18/11/2022).

Hal tersebut diutarakannya secara langsung saat dikonfirmasi melalui ponsel pribadinya terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh salah satu pabrik kelapa sawit (PKS) yang berada di Kecamatan Kongbeng belum lama ini.

Lebih lanjut, dirinya juga menghimbau agar masyarakat turut berperan aktif melaporkan jika ada dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan baik oleh perusahaan maupun oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab di sekitar mereka kepada Dinas Lingkungan Hidup Kutim ataupun pihak yang berwenang, dengan demikian indikasi pencemaran lingkungan dapat segera ditangani optimal.

“Jika Pemerintah Daerah melalui SKPD terkait dan masyarakat bersinergi bersama sama melakukan pengawasan dan pencegahan, maka jangankan oknum tak bertanggung jawab, perusahaan besar sekalipun akan berpikir ribuan kali untuk berani merusak lingkungan dengan dalih apapun,” ujarnya.(Adv)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH