Faizal Racham; Proyek MYC Yang Diajukan Pemkab Kutim Belum Jelas

Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman menilai mekanisme dan syarat administrasi usulan MYC tersebut belum jelas. Menyikapi masalah penundaan pembahasan APBD Kutim 2023. Ini berkaitan dengan proyek Multi Years Contract (MYC) atau proyek tahun jamak yang diajukan Pemkab Kutim.
Diketahui, saat pembahasan KUA-PPAS, disebutkan ada kelalaian antara lembaga DPRD dengan pemerintah daerah, karena pada saat Paripurna itu dilaksakan tidak ada mencatumkan usulan MYC.
Untuk itu, muncul kekhwatiran dari kalangan legislatif untuk melanjutkan pembahasan. “Kita ingin memastikan dulu, apa yang terlewat itu apa bisa dilaksanakan,” ujar Faizal, Selasa (22/11/2022).
Faizal menegaskan bahwa tidak ada kata penolakan dalam usulan MYC, hanya saja dikhawatirkan mekanismenya tidak sesuai, hingga melanggar aturan.
“KUA-PPAS sudah ditandangani nota kesepahamannya belum. Kata-kata bersamaan itu, kalau sekarang ditandatangi kan tidak bersamaan, boleh atau nga,” tutupnya. (Adv)
![]()







