Komisi A DPRD Kutim Novel Tyty, Minta Perusahaan Lebih Memperhatikan Jaminan Kesehatan dan Kesejahteraan Karyawan

Kutai Timur – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dr Novel Tyty Paembonan minta perusahaan lebih memperhatikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan para pekerjanya.
Menurutnya, beberapa perusahaan di Kutim lalai akan masalah kesehatan dan kesejahteraan, terutama masalah pengadaan air bersih, tempat tinggal dan jaminan kesehatan (BPJS) dan fasilitas kesehatan.
“Terkadang perusahaan seperti sawit ini dia lalai terhadap kesejahteraan yang sifatnya basic. Padahal itu merupakan kewajiban mereka, belum lagi yang memang diwajibkan tinggal di dalam kebun,” ucapnya.
Novel mengaku, beberapa waktu lalu DPRD melakukan hearing dengan salah satu perusahaan sawit dan serikat pekerja di Kutim. Terdapat permasalahan mulai dari kesehatan, kesejahteraan sampai PHK sepihak.
Ia menyayangkan pihak management perusahaan yang saat itu tidak dapat memberikan penjelasan baik masalah jaminan kesehatan maupun kebutuhan pekerja di lapangan.
“Rumah mereka sudah rusak, air tidak layak pakai, padahal air itu mereka masak buat minum. Padahal keuntungan yang diraup pihak perusahaan sangat besar tapi mereka lalai dengan tanggung jawab,” ungkapnya.
Terlebih, ada beberapa karyawan yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun namun belum memiliki jaminan kesehatan atau BPJS, dengan alasan masih dalam tahap pendataan.
Selain itu, PHK sepihak juga dialami salah seorang karyawati di perusahaan tersebut, padahal karyawan ini sudah bekerja selama 10 tahun. Tiba-tiba dirinya mendapat surat bahwa ia telah di PHK dengan diberikan sisa gaji Rp 600 ribu saja.
“Janda anak satu, sudah 10 tahun kerja tiba-tiba di PHK, tidak ada penjelasan dari perusahaan, keluar surat langsung dikeluarkan, padahal dia masih 30an, itu kan harus di selidiki, bisa saja orang tidak suka dengan dia jadi memfitnah. Yang kita kecewa dengan pihak perusahaan,” tandasnya.(*Nur)
![]()







